DPR Fasilitasi Klarifikasi TikTok-Tokopedia, Isu PHK Disebut Penataan Internal

Jakarta – DPR RI mempertemukan pemerintah dengan manajemen TikTok-Tokopedia untuk mengklarifikasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belakangan menjadi perhatian publik. Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026), pihak perusahaan menegaskan tidak ada PHK massal, melainkan proses penataan tenaga kerja di lingkungan grup bisnis.
Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Executive Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia Stephanie Susilo. Usai pertemuan, ketiganya menyampaikan hasil pembahasan dalam konferensi pers.
Dasco mengatakan DPR memfasilitasi pertemuan tersebut setelah menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait kabar PHK di TikTok-Tokopedia yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menerima masukan maupun hal-hal yang viral di media sosial, terutama menyangkut isu pemutusan hubungan kerja dari karyawan TikTok,” ujar Dasco.
Menanggapi isu tersebut, Stephanie Susilo memastikan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja di TikTok maupun Tokopedia. Menurutnya, perusahaan saat ini hanya melakukan penataan organisasi melalui mekanisme internal mobility atau perpindahan karyawan di dalam grup perusahaan.
“Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group,” kata Stephanie.
Ia menjelaskan, dalam proses penataan tersebut terdapat karyawan yang memilih menerima paket kompensasi dan melanjutkan karier di perusahaan lain. Sementara itu, sebagian lainnya mendapatkan kesempatan berpindah ke unit bisnis lain dalam grup TikTok-Tokopedia.
Stephanie juga mengungkapkan bahwa perusahaan saat ini masih membuka rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia. Langkah tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari pengembangan bisnis yang terus berjalan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah DPR yang memfasilitasi klarifikasi secara langsung sehingga informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan. Ia juga menilai mekanisme internal mobility yang diterapkan perusahaan tetap memberikan kesempatan kepada karyawan untuk melanjutkan pekerjaan di lingkungan grup usaha yang sama.
“Kita juga apresiasi bagaimana penataan yang sering disebut dengan internal mobility di dalam TikTok Group itu juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk bisa tetap bekerja di lini perusahaan atau lini usaha dari TikTok Group,” ujar Yassierli.
Menurutnya, pembukaan rekrutmen baru oleh TikTok-Tokopedia menunjukkan perusahaan masih melakukan ekspansi usaha. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang kerja baru bagi masyarakat sekaligus menjadi sinyal positif terhadap perkembangan bisnis perusahaan di Indonesia.






