Alaku

Seluma – Persoalan utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kepada sejumlah pihak kembali mencuat. Puluhan perwakilan kontraktor dan mantan anggota DPRD Seluma periode 2019–2024 mendatangi DPRD Kabupaten Seluma untuk mengikuti hearing terkait kejelasan pembayaran utang perjalanan dinas dan kewajiban pembangunan yang hingga kini belum sepenuhnya diselesaikan.

Dalam hearing tersebut, perwakilan mantan anggota DPRD Seluma, Tenno Heika, mempertanyakan kepastian pembayaran utang perjalanan dinas yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar.

Menurut Tenno, kewajiban tersebut telah tertunda hampir dua tahun. Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilakukan.

Ia meminta DPRD Seluma mendorong Pemkab Seluma memasukkan anggaran pembayaran utang tersebut dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, termasuk kewajiban kepada para kontraktor.

“Kalau sesuai aturan Perpres Nomor 53, perjalanan dinas dibayarkan secara lumsum. Tertunda satu bulan saja tidak boleh, apalagi sampai dua tahun,” kata Tenno.

Tenno juga meminta DPRD Seluma menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal dengan mendorong pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang masih tertunggak.

Alaku

Ia menyebut persoalan utang tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian sejumlah lembaga, termasuk BPK, BPKP, LO hingga Kejaksaan Negeri. Menurutnya, berbagai pihak tersebut telah memberikan rekomendasi agar kewajiban pemerintah daerah segera diselesaikan sesuai ketentuan.

“DPRD Seluma harus berpihak kepada kami. Bagaimana caranya, itu harus diketok palu,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan kontraktor, Heru Saputra, meminta Pemkab Seluma segera melunasi sisa kewajiban pembayaran pembangunan yang hingga kini masih tertunggak.

Heru mengatakan, dari total kewajiban yang ada, sebelumnya baru sekitar 30 persen yang telah dibayarkan. Sementara itu, masih terdapat kewajiban sekitar Rp23 miliar yang diharapkan dapat diselesaikan Pemkab Seluma pada 2026.

“Para kontraktor sudah terlalu lama menunggu pembayaran dari Pemkab Seluma. Kami berharap ada kepastian, bukan hanya janji,” ujar Heru.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan daerah lain di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, daerah dengan kemampuan APBD yang dinilainya lebih kecil tetap dapat mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban kepada kontraktor.

“Di kabupaten lain seperti Bengkulu Tengah, yang APBD-nya jelas lebih kecil dari Pemkab Seluma, bisa membayar utang. Tapi Pemkab Seluma sampai saat ini belum juga dibayarkan,” katanya.

Alaku

Heru menegaskan, jika tidak ada kepastian pembayaran pada tahun ini, para kontraktor mengaku terpaksa mempertimbangkan langkah tegas, termasuk kembali melakukan penyegelan terhadap sejumlah bangunan dan infrastruktur yang telah mereka kerjakan.

Namun, ia mengakui langkah tersebut berpotensi berdampak kepada masyarakat karena sejumlah pekerjaan yang dipersoalkan berkaitan dengan fasilitas umum.

“Kalau seperti ini masyarakat yang jadi korban jika gedung puskesmas atau jalan kita segel. Kami tidak menginginkan itu, tapi jika Pemkab Seluma tidak membayar, terpaksa harus kami segel,” tegas Heru.

Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian dalam hearing bersama DPRD Seluma. Para pihak berharap pembahasan tidak berhenti pada pertemuan, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret untuk memastikan sumber dan mekanisme pembayaran utang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam hearing tersebut, disepakati pembahasan akan kembali dilanjutkan melalui hearing berikutnya pada 2 September 2026.

Pertemuan lanjutan diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai skema, sumber anggaran, serta waktu penyelesaian kewajiban Pemkab Seluma kepada mantan anggota DPRD maupun para kontraktor.

Alaku

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan