Alaku
Alaku

Sumardi Dukung Eks Mess Pemda Bengkulu Direhabilitasi Jadi Kantor Wali Kota

Sumardi Pimpin DPRD Bengkulu, Siap Gaspol Bahas APBD 2025

Bengkulu – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, mendukung penuh rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu merehabilitasi gedung eks Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu untuk dijadikan Kantor Wali Kota. Pemanfaatan bangunan yang lama terbengkalai di kawasan pesisir itu dinilai sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan aset daerah sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat.

Sumardi mengapresiasi keputusan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang dinilainya bersedia melanjutkan pekerjaan pemerintahan sebelumnya yang belum tuntas. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa kepentingan publik perlu ditempatkan di atas ego pribadi.

“Ketika banyak yang bertanya mengenai gedung eks Mess Pemda Provinsi Bengkulu, tentu kita mengapresiasi dan mendukung penuh agar gedung tersebut dimanfaatkan. Ini berarti Pak Gubernur Helmi sudah menghilangkan ego pribadinya karena mau meneruskan pekerjaan gubernur sebelumnya yang masih belum selesai dan belum dimanfaatkan,” kata Sumardi, Minggu (11/10/2026).

Ia menilai, penyerahan aset gedung eks Mess Pemda kepada Pemkot Bengkulu untuk direhabilitasi dan dimanfaatkan merupakan keputusan tepat agar bangunan tersebut tidak terus dibiarkan tanpa fungsi.

Sumardi mengingatkan, bangunan yang terbengkalai dalam waktu lama berisiko mengalami penurunan kondisi fisik dan nilai ekonomis. Karena itu, rehabilitasi diperlukan untuk memulihkan kondisi gedung sekaligus meningkatkan nilai tambah aset milik daerah.

“Apalagi langkah Pak Wali Kota ingin merehab bangunan itu untuk menjadi kantor wali kota sangat kita dukung. Sebab bangunan yang sudah sangat lama terbengkalai tentu nilai dan kondisi asetnya akan mengalami penurunan. Dengan gedung tersebut direhabilitasi dan dimanfaatkan, kualitas serta nilai tambah aset itu bisa kembali meningkat dan memberikan manfaat untuk kepentingan umum,” ujarnya.

Selain mengoptimalkan aset, pemanfaatan gedung sebagai kantor wali kota juga dinilai berpotensi mendukung penataan wajah Kota Bengkulu, terutama di kawasan wisata pantai. Bangunan yang kembali berfungsi dan tertata dengan baik diharapkan dapat memperkuat daya tarik kawasan tersebut.

Sumardi juga berharap meningkatnya aktivitas di sekitar gedung nantinya dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat. Pedagang, pelaku usaha, dan warga di kawasan pesisir diharapkan ikut merasakan manfaat dari pemanfaatan bangunan tersebut.

Ia meminta agar rencana rehabilitasi segera direalisasikan dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan, ketentuan pengelolaan aset daerah, serta kepentingan masyarakat luas.

“Intinya, saya sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu mendukung penuh langkah merehabilitasi bangunan gedung tersebut agar bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” tegasnya.

Dukungan DPRD Provinsi Bengkulu ini menjadi dorongan bagi Pemkot Bengkulu untuk melanjutkan rencana pemanfaatan gedung eks Mess Pemda. Dengan perencanaan dan pengelolaan yang tepat, bangunan tersebut diharapkan dapat kembali produktif, menunjang pelayanan pemerintahan, memperbaiki penataan kawasan wisata, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan