Alaku

Sudah Empat Bulan Melapor Belum Ada Kejelasan, Efran: Saya Hanya Minta Jawaban Resmi

Efran (34), warga Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, yang merupakan suami sah FT, kembali mendatangi Inspektorat Kabupaten Kaur, Kamis (9/7/2026) (foto: frakyyudiansyah/repoeblik.com)

Seluma – Efran, warga Kabupaten Seluma, masih menunggu kejelasan terkait laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya. Laporan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kaur sejak April 2026, namun hingga Kamis (20/8/2026), Efran mengaku belum menerima penjelasan resmi mengenai hasil penanganan laporan tersebut.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video penggerebekan yang diduga melibatkan istrinya, seorang ASN, bersama NU, yang disebut sebagai oknum CPNS di Kabupaten Kaur, beredar luas di media sosial dan diberitakan sejumlah media.

Dalam laporannya, Efran mengaku telah menyerahkan video penggerebekan serta sejumlah barang bukti kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

Namun, selama proses tersebut, Efran mengatakan belum pernah dipanggil ataupun menerima informasi resmi mengenai perkembangan maupun hasil pemeriksaan atas laporan yang disampaikannya.

Ia mengaku hanya memperoleh informasi dari pihak lain bahwa terlapor telah dikenakan sanksi ringan. Ketika mencoba meminta penjelasan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun Inspektorat Kabupaten Kaur, Efran mengaku belum mendapatkan penjelasan secara rinci.

“Kalau kabar yang beredar yang saya dapat, sudah disanksi ringan. Tapi saya tanyakan kepada BKPSDM atau Inspektorat, mereka tidak menjawab. Hanya disampaikan sudah diproses atau ditindaklanjuti,” kata Efran.

Alaku

Efran juga mengaku sempat mendapat informasi bahwa laporannya telah ditindaklanjuti berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat. Namun, untuk mengetahui isi dan hasil pemeriksaan tersebut, ia diminta berkoordinasi langsung dengan Inspektorat.

Saat mendatangi Inspektorat Kabupaten Kaur, Efran justru mendapat informasi bahwa persoalan tersebut telah dilimpahkan kepada BKPSDM Kabupaten Kaur.

Kondisi itu membuat Efran merasa belum memperoleh kepastian mengenai hasil penanganan laporan yang telah disampaikannya sejak April lalu.

“Sudah ditindaklanjuti sesuai dengan LHP Inspektorat. Untuk LHP bisa koordinasi ke Inspektorat langsung, Pak. Itu jawaban dari pihak BKPSDM saat saya sampaikan pihak chat. Ke mana saya harus mencari keadilan terkait permasalahan ini. Sebelumnya saya datangi Inspektorat Kaur, katanya sudah dilimpahkan ke BKPSDM Kaur. Jujur, tidak ada jawaban resmi,” ujar Efran, Kamis (20/8/2026).

Menurut Efran, dirinya tidak mempermasalahkan apa pun keputusan yang dihasilkan dari proses pemeriksaan. Ia hanya meminta agar pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi mengenai hasil penanganan laporan tersebut.

“Saya akan menerima apa saja hasil dari laporan saya. Jangan menggantung seperti ini karena secara hukum saya dan istri masih sah, namun karena perkara ini rumah tangga saya berantakan,” katanya.

Efran mengatakan persoalan tersebut telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan rumah tangganya. Karena itu, ia berharap ada kepastian mengenai proses yang telah berjalan agar dirinya tidak terus berada dalam ketidakjelasan.

Alaku

Ia berencana berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Inspektorat Provinsi Bengkulu. Efran juga mengatakan akan meminta bantuan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan apabila belum memperoleh jawaban dari pemerintah daerah.

“Pekan depan saya akan berkoordinasi dan meminta bantuan kepada BKN, Inspektorat Provinsi, serta meminta kepada Gubernur Bengkulu, Bapak Helmi Hasan, untuk membantu mencari keadilan kalau memang tidak ada jawaban,” ujarnya.

Efran berharap Pemerintah Kabupaten Kaur melalui instansi terkait dapat memberikan penjelasan resmi mengenai tindak lanjut dan hasil pemeriksaan atas laporan yang telah disampaikannya.

Bagi Efran, kepastian tersebut penting bukan semata-mata terkait sanksi, tetapi agar dirinya mengetahui sejauh mana laporan yang telah dibuat diproses oleh pihak berwenang.

“Saya hanya minta jawaban resmi. Apa pun hasilnya, saya siap menerima,” tegasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku
Alaku

Iklan