Inspektorat Kaur Libatkan Warga Awasi Dana Desa, Transparansi Anggaran Jadi Prioritas

Kaur – Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi pengelolaan dana desa sebagai upaya memperkuat transparansi dan mencegah potensi penyimpangan anggaran. Langkah tersebut dibarengi dengan peningkatan kapasitas aparatur desa agar tata kelola keuangan semakin akuntabel.
Ajakan itu disampaikan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur Harika melalui Sekretaris Inspektorat, Hargian Suhadi, S.Ip., saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/7/2026). Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Kaur untuk bersama-sama mengawal pengelolaan dana desa. Dukungan dan pengawasan dari warga sangat penting agar pemanfaatan anggaran tepat sasaran,” kata Hargian.
Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap pelanggaran hukum maupun potensi konflik sosial yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.
Di sisi lain, Inspektorat Daerah Kaur juga memfokuskan pembenahan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa. Langkah tersebut dinilai penting agar administrasi keuangan dapat disusun secara lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Hargian mengatakan, penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) harus dilakukan secara rinci, transparan, dan akuntabel. Setiap transaksi, baik penerimaan maupun pengeluaran anggaran, wajib dicatat secara lengkap untuk meminimalkan risiko persoalan hukum di kemudian hari.
Menurutnya, penguatan kompetensi aparatur desa dan pengawasan publik harus berjalan beriringan. Dengan demikian, pengelolaan dana desa tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur optimistis sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat akan menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih sehat, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan di seluruh wilayah Bumi Sease Seijean.






