Kaur – Kepala Kejaksaan Negeri Kaur yang baru, Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Kaur, Kamis (20/8/2026). Pertemuan dengan Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla, diarahkan untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Ivan disambut langsung Alam Bawono di ruang kerja Kapolres Kaur bersama jajaran pejabat utama Polres Kaur. Kunjungan tersebut menjadi pertemuan awal untuk membangun komunikasi kerja antara pimpinan kedua institusi penegak hukum.
Dalam pertemuan itu, Polres Kaur dan Kejaksaan Negeri Kaur membahas pentingnya menjaga koordinasi menghadapi berbagai dinamika keamanan maupun persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Alam mengatakan hubungan kerja yang solid antara kepolisian dan kejaksaan dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan profesional sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kunjungan Kajari Kaur yang baru. Sinergitas dan komunikasi yang baik antara Polres Kaur dengan Kejaksaan Negeri Kaur sangat penting untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah serta memberikan pelayanan dan kepastian hukum yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Alam.
Menurutnya, koordinasi lintas lembaga penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Kaur. Karena itu, komunikasi dan kolaborasi antarlembaga akan terus diperkuat.
Sementara itu, Ivan menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang harmonis dengan seluruh unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan di Kabupaten Kaur. Sinergi tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Selain memperkenalkan diri sebagai Kajari Kaur yang baru, kunjungan tersebut menjadi ruang untuk menyamakan komitmen dalam menghadapi berbagai persoalan hukum dan kamtibmas.
Polres Kaur dan Kejaksaan Negeri Kaur berharap hubungan yang semakin erat dapat mendukung terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. Kolaborasi kedua institusi juga diharapkan mampu memperkuat rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Kaur.









