Bengkulu – Penataan wajah kota kembali dipercepat Pemerintah Kota Bengkulu dengan memfokuskan penertiban kawasan trotoar yang selama ini dipadati aktivitas jual beli. Pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang Jalan KZ Abidin dipastikan akan berpindah ke lokasi resmi, yakni Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall, melalui skema relokasi mandiri yang disepakati bersama.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa proses pemindahan pedagang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026. Penataan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, tanpa mengesampingkan keberlangsungan usaha para pedagang yang terdampak.
“Kami memberikan diskon gratis sewa selama 3 bulan pertama bagi pedagang yang pindah. Jika nanti dipantau mereka belum mampu, masa diskon tersebut akan kita tambah lagi,” ujar Walikota Dedy Wahyudi saat diskusi bersama pedagang didampingi para OPD terkait.
Relokasi ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik bagi pejalan kaki, sekaligus menghadirkan lingkungan berdagang yang lebih tertib dan nyaman. Pemerintah kota menilai pemindahan ke dalam gedung PTM akan meningkatkan kualitas aktivitas jual beli serta memberikan kenyamanan lebih bagi pembeli.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Kota Bengkulu telah menyiapkan sekitar 160 unit kios di PTM. Proses pengundian lapak juga telah dilakukan untuk memastikan pembagian tempat berlangsung adil dan transparan. Program penataan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan Bengkulu sebagai kota yang tertata rapi pada 2026.
Secara khusus, sebanyak 88 lapak PKL yang menempati trotoar Jalan KZ Abidin 1, Kelurahan Kebun Dahri, akan direlokasi ke dalam area PTM melalui program bertajuk “Relokasi Mandiri Camkoha”. Skema ini mendorong pedagang membongkar dan memindahkan lapak mereka secara sukarela dengan dukungan penuh dari pemerintah kota.
Kepala Dinas Perindag Kota Bengkulu Alex Periansyah menegaskan bahwa seluruh tahapan relokasi dilaksanakan sesuai arahan pimpinan dengan mengedepankan dialog dan kebersamaan.
“Besok kita awali dengan agenda sarapan bersama antara pedagang dengan Pak Walikota, Pak Camat, Bu Lurah, serta para pejabat lainnya. Ini adalah bentuk kebersamaan agar proses relokasi ke PTM berjalan lancar tanpa gesekan,” ujar Alex.
Ia menambahkan, pola serupa sebelumnya telah berhasil diterapkan di kawasan Barokoto 1 dan Pasar Panorama, di mana para pedagang membongkar lapak secara mandiri tanpa tindakan represif. Terkait bangunan liar yang melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) di sekitar lokasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk penanganan lanjutan.
Relokasi ini diharapkan tidak hanya memulihkan fungsi trotoar, tetapi juga memberikan ruang usaha yang lebih layak, aman, dan representatif bagi para pedagang di fasilitas pasar resmi.





