PWI Pusat Kukuhkan LKBPH, Benteng Hukum untuk Wartawan dalam Menegakkan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat Kukuhkan LKBPH, Benteng Hukum untuk Wartawan dalam Menegakkan Kemerdekaan Pers

Jakarta Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, secara resmi melantik Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) PWI Pusat pada Jumat (13/9/2024) pagi di Hall Gedung Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pembentukan lembaga ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan hukum bagi wartawan di seluruh Indonesia, terutama dalam situasi di mana mereka menghadapi ancaman, intimidasi, atau bahkan kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam upacara pengukuhan tersebut, LKBPH PWI mengusung tema besar “Menjamin Kepastian Penyelenggaraan Bantuan Hukum Dilaksanakan Merata Diterima Wartawan”. Tema ini menegaskan komitmen organisasi untuk menjamin bahwa setiap wartawan mendapatkan akses merata terhadap bantuan hukum yang diperlukan, khususnya dalam menghadapi berbagai kasus yang melibatkan mereka selama menjalankan profesi sebagai jurnalis.

Struktur LKBPH PWI Pusat

Struktur organisasi LKBPH PWI Pusat diisi oleh tokoh-tokoh hukum dan jurnalisme yang berpengalaman. HM Untung Kurniadi, SH, MH dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum, sementara dua tokoh senior, advokat terkenal Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M., serta Irjen Pol (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H., bertindak sebagai dewan penasihat. Seluruh anggota LKBPH PWI Pusat siap mengawal proses hukum yang melibatkan wartawan dalam berbagai kasus di Indonesia.

Baca Juga:  PT Kereta Api Indonesia Terus Genjot Investasi di Sumbagsel

Dalam sambutannya, Hendry Ch Bangun menekankan pentingnya keberadaan LKBPH dalam membela wartawan dari berbagai bentuk ketidakadilan. “LKBPH PWI Pusat didirikan untuk membantu atau membela wartawan yang mengalami penindasan, kekerasan, atau bahkan menjadi korban ketidakadilan. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menegakkan kemerdekaan pers,” ujar Hendry.

Ia juga menekankan bahwa LKBPH akan memegang peran penting dalam menghadapi tantangan besar yang akan datang, terutama menjelang Pilkada. “Saat Pilkada, wartawan sering menghadapi berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal. Kita perlu memiliki tim LKBPH yang memantau dan bekerja sama dengan wartawan serta masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif,” lanjutnya.

Peran Penting LKBPH dalam Melindungi Wartawan

Ketua LKBPH PWI Pusat, HM Untung Kurniadi, menegaskan bahwa lembaganya telah aktif dalam mengawal dan mendampingi berbagai masalah yang dialami wartawan, termasuk tindak kekerasan yang kerap terjadi selama mereka menjalankan tugas.

Baca Juga:  Badan Pusat Statistik Umumkan Harga Beras, Gula, dan Cabai

“Kami sudah bekerja bahkan sebelum pelantikan ini. LKBPH telah mendampingi sejumlah kasus yang melibatkan wartawan dan juga memberikan konsultasi hukum kepada para wartawan di PWI Pusat,” kata Untung Kurniadi. Ia juga menegaskan bahwa LKBPH akan terus bekerja tanpa memungut biaya kepada wartawan yang membutuhkan bantuan hukum dalam kasus-kasus kekerasan atau intimidasi yang mereka hadapi selama menjalankan tugas jurnalistik.

Advokat senior, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, yang bergabung sebagai dewan penasihat, mengungkapkan kebanggaannya bisa turut serta dalam lembaga ini. “Saya bangga bisa bergabung dengan LKBPH PWI Pusat. Saya siap membantu penanganan kasus kriminalisasi yang menimpa wartawan di Indonesia,” ujar OC Kaligis.

LKBPH, Garda Depan Perlindungan Wartawan

Pengukuhan LKBPH PWI Pusat menjadi langkah penting dalam memperkuat benteng perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. Kehadiran lembaga ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi para jurnalis, tetapi juga menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh hukum, terutama ketika mereka menjalankan tugas jurnalistik yang sering kali dihadapkan pada situasi penuh risiko.

Baca Juga:  Indonesia vs Australia: Garuda Siap Tampil Beda

LKBPH diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan-tantangan yang akan datang. Seperti yang disampaikan oleh Hendry Ch Bangun, lembaga ini tidak hanya sekadar organ pelengkap, tetapi juga merupakan elemen penting yang harus berani mengambil langkah tegas demi menjaga hak-hak wartawan dan menegakkan keadilan.

“Kita akan menunjukkan kerja-kerja yang nyata dan berprestasi. LKBPH adalah lembaga yang berbobot dan harus berani mengambil langkah maju demi melindungi wartawan kita,” pungkas Hendry Ch Bangun.

Dengan terbentuknya LKBPH, PWI Pusat menegaskan kembali komitmennya dalam menjaga kemerdekaan pers dan memberikan dukungan penuh kepada setiap jurnalis yang membutuhkan bantuan hukum. Wartawan di seluruh Indonesia kini memiliki garda terdepan dalam menghadapi berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan yang mereka alami saat menjalankan tugas profesionalnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan