Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah akan mengganti 1,9 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang sudah tidak layak menerima bantuan. Hal itu ia sampaikan usai melakukan verifikasi lapangan terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat.
“Dari hasil ground check yang kami lakukan bersama pendamping dan BPS, ditemukan 1,9 juta penerima yang tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos. Untuk itu kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” kata Saifullah dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/25), dikutip dari presidenri.go.id.
Saifullah menjelaskan, penyaluran bansos kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Data ini sudah diverifikasi, divalidasi, bahkan diperingkat dari desil 1 sampai desil 10. Dengan begitu, penyaluran lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bansos tidak akan diberikan kepada penerima yang terbukti terlibat perjudian daring (judol).















