Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah akan mengganti 1,9 juta penerima bantuan sosial (bansos) yang sudah tidak layak menerima bantuan. Hal itu ia sampaikan usai melakukan verifikasi lapangan terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat.
“Dari hasil ground check yang kami lakukan bersama pendamping dan BPS, ditemukan 1,9 juta penerima yang tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos. Untuk itu kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” kata Saifullah dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/25), dikutip dari presidenri.go.id.
Saifullah menjelaskan, penyaluran bansos kini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Data ini sudah diverifikasi, divalidasi, bahkan diperingkat dari desil 1 sampai desil 10. Dengan begitu, penyaluran lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bansos tidak akan diberikan kepada penerima yang terbukti terlibat perjudian daring (judol).
“Untuk sementara ini tentu bagi yang memang sudah kita ketahui benar-benar bermain judol, tidak akan bisa menerima bansos lagi. Kecuali bagi mereka yang sangat-sangat membutuhkan, itu pun harus melakukan reaktivasi, harus daftar ulang lewat desa, kelurahan, atau aplikasi resmi yang kami siapkan,” tutur Saifullah.
Presiden Prabowo dalam arahannya menekankan bahwa bansos bukanlah tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kemandirian ekonomi.
“Kita ingin yang namanya bansos dipahami sebagai sesuatu yang sementara, lalu mereka menuju ke pemberdayaan. Bansos itu sementara, pemberdayaan itu selamanya,” tegas Presiden.
Hingga triwulan ketiga 2025, penyaluran bansos telah mencapai lebih dari 75 persen. Selain itu, pemerintah juga memperkuat program perlindungan sosial lain, antara lain pemberian makan dua kali sehari untuk 35 ribu penyandang disabilitas dan pemenuhan gizi bagi lansia terlantar berusia di atas 75 tahun.
“Kita punya program permakanan untuk dua kali sehari, sarapan dan makan siang, bagi 35.000 penyandang disabilitas,” ungkap Saifullah.
Lebih jauh, Kementerian Sosial juga akan menggandeng dunia usaha, filantropi, dan organisasi masyarakat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk kebutuhan penguatan anggaran, agar tiap tahun lebih terukur siapa yang graduasi, siapa yang lolos, dan siapa yang naik kelas,” jelasnya.





