KPK OTT Bupati Muara Enim, Total 10 Orang Diamankan di Sumsel dan Jakarta
Foto: Bupati Muara Enim Edison (dok. Instagram Pemkab Muara Enim)

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Disdikbud, Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kasus yang menyeret Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan uang dari kegiatan pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan penerimaan yang melibatkan Edison berhubungan dengan sejumlah proyek pengadaan yang berada di lingkup Disdikbud Muara Enim. Temuan itu menjadi dasar bagi KPK untuk mendalami perkara lebih lanjut.

“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Perkembangan terbaru, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara setelah rangkaian penyelidikan tertutup yang dilakukan di wilayah Sumatera Selatan. Dari hasil gelar perkara tersebut, lembaga antirasuah memutuskan menaikkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Menurut Budi, keputusan itu diambil setelah penyidik menilai telah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menindaklanjuti perkara. KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab sebagai tersangka.

“Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi telah dilakukan ekspose. Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan,” kata Budi.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang. Lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison, sementara lima lainnya berasal dari kalangan swasta.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan pejabat negara dari pihak swasta yang tengah didalami penyidik.

“Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Budi.

Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Seperti diberitakan Detikcom, KPK sebelumnya memastikan telah menemukan bukti awal yang cukup untuk meningkatkan perkara hasil OTT di Muara Enim ke tahap penyidikan dan segera mengumumkan para tersangka dalam kasus tersebut.

Gambar Gravatar
Wartawan yang menaruh perhatian pada berita daerah dan nasional, perkembangan lokal, dengan fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan dekat dengan kebutuhan pembaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *