Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan strategis untuk memperkuat perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Kebijakan tersebut mencakup penguatan payung hukum, peningkatan kesejahteraan, hingga kepastian kerja bagi buruh di berbagai sektor.
“Dalam satu tahun ini, kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang saya pimpin adalah kebijakan-kebijakan yang membela seluruh rakyat Indonesia, terutama kaum buruh,” ujar Prabowo.
Sejumlah regulasi baru diumumkan, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online, serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi Konvensi ILO 188 untuk perlindungan awak kapal perikanan.
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh.
Dalam momentum yang sama, Presiden juga menetapkan aktivis buruh Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.
Pemerintah turut mempertegas kebijakan pembatasan alih daya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya melindungi pekerja dari praktik kerja yang tidak pasti.
Di sisi lain, Prabowo memaparkan sejumlah kebijakan yang telah berjalan sejak 2025, termasuk kenaikan upah minimum melalui PP Nomor 49 Tahun 2025 serta pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online.
Pemerintah juga memberikan diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah, seperti nelayan, petani, hingga pekerja sektor informal.
Selain itu, manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ditingkatkan menjadi 60 persen dari upah selama enam bulan, disertai akses pelatihan kerja dan informasi pasar kerja.
Program lain yang disiapkan meliputi pelatihan vokasi, penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), bantuan subsidi upah, hingga perluasan akses perumahan subsidi bagi buruh.
Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk membuka lebih banyak peluang kerja, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Peringatan May Day tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta sejumlah menteri dan pejabat tinggi lainnya.





