Alaku

KWP Ancam Laporkan Deddy Sitorus ke MKD, PWI Soroti Ucapan ‘Kayak Sirkus’

KWP Ancam Laporkan Deddy Sitorus ke MKD, PWI Soroti Ucapan ‘Kayak Sirkus’ (dok:istimewa)

JakartaPolemik pernyataan anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus saat rapat bersama Kementerian Dalam Negeri terus bergulir. Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) memberi tenggat waktu 1×24 jam kepada politikus PDI Perjuangan itu untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, sementara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menilai penggunaan diksi “kayak sirkus” tidak pantas diucapkan dalam situasi yang melibatkan kerja jurnalistik.

Seperti diberitakan Detik.com, KWP menyatakan akan melaporkan Deddy ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) apabila permintaan maaf tidak disampaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra mengatakan laporan tersebut juga akan ditembuskan kepada Fraksi PDI Perjuangan, DPP PDI Perjuangan, serta pimpinan DPR RI.

“Dalam waktu 1×24 jam, jika Saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada kami teman-teman wartawan yang ada liputan di DPR ini, kami akan terus melakukan tindakan laporan ini ke MKD,” ujar Erwin.

Menurut Erwin, langkah tersebut bukan untuk mencari perhatian, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap profesi wartawan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia berharap seluruh anggota DPR maupun lembaga negara lebih menghormati kerja-kerja jurnalistik di lingkungan parlemen.

Di sisi lain, PWI Pusat turut menyayangkan pernyataan Deddy. Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu menegaskan wartawan yang bertugas di DPR sedang menjalankan fungsi pers yang dilindungi Undang-Undang Pers.

“Saya menyesalkan apabila benar ada pernyataan yang menyebut kehadiran wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagai ‘kayak sirkus’. Apa pun konteksnya, diksi tersebut tidak patut diucapkan oleh seorang pejabat publik karena dapat dimaknai merendahkan profesi wartawan,” kata Anrico.

PWI berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, disertai klarifikasi apabila diperlukan. Organisasi wartawan itu juga mengingatkan pentingnya pejabat publik menjaga etika dalam berkomunikasi agar tidak menimbulkan kesan merendahkan profesi pers.

Sementara itu, Deddy Yevri Sitorus membantah tudingan telah menghina wartawan. Ia menegaskan kalimat “sudah seperti sirkus kita ini” ditujukan pada kondisi ruang rapat yang dipenuhi tenaga ahli dan staf yang berdiri di tengah ruangan, bukan kepada wartawan yang sedang melakukan peliputan.

“Saya menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi,” ujar Deddy dalam klarifikasi tertulis.

Ia juga menegaskan tidak pernah menghalangi aktivitas peliputan karena rapat Komisi II DPR bersama pemerintah bersifat terbuka. Deddy bahkan menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers apabila masih terdapat keraguan mengenai maksud pernyataannya.

Menurut Deddy, informasi terkait polemik tersebut seharusnya terlebih dahulu diverifikasi melalui proses konfirmasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik. Ia berharap hubungan baik antara anggota DPR dan insan pers tetap terjaga dengan menjunjung prinsip etika, profesionalisme, serta keberimbangan informasi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan