Pengamat Usulkan Kapolri dan Jaksa Agung Diganti Bersamaan untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

Jakarta – Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah mengusulkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin secara bersamaan sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan percepatan agenda pemberantasan korupsi.
Menurut Amir, langkah tersebut perlu ditempuh dengan tetap mengedepankan proses serta prosedur dalam pengangkatan pejabat negara. Ia menilai pembenahan di sektor penegakan hukum menjadi salah satu upaya penting untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan.
Amir juga mengusulkan agar posisi Jaksa Agung dapat diisi oleh figur berlatar belakang militer yang memiliki rekam jejak baik serta integritas tinggi. Menurutnya, pilihan tersebut memiliki preseden dalam sejarah Indonesia.
“Sejarah Indonesia mencatat sejumlah perwira militer pernah dipercaya menjabat Jaksa Agung, terutama pada era Orde Baru,” kata Amir.
Lebih lanjut, ia menilai korupsi telah berkembang menjadi ancaman serius bagi negara sehingga membutuhkan langkah-langkah luar biasa dalam penanganannya. Karena itu, pembenahan institusi penegak hukum dinilai harus berjalan beriringan dengan penguatan instrumen hukum.
Salah satu gagasan yang diajukan Amir ialah pembentukan mahkamah militer luar biasa untuk menangani perkara korupsi yang melibatkan oknum militer, anggota Polri, maupun purnawirawan TNI dan Polri, apabila langkah tersebut dimungkinkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Amir mendorong pemerintah bersama DPR segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, regulasi tersebut akan memperkuat upaya negara dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi.
“RUU Perampasan Aset harus segera disahkan agar negara memiliki instrumen yang lebih kuat dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Selain mendorong pembenahan regulasi, Amir menilai kualitas sumber daya manusia di lingkungan partai politik pendukung pemerintah juga perlu diperkuat, termasuk melalui peningkatan pemahaman mengenai sejarah bangsa dan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan setiap lembaga negara harus menjalankan fungsi sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan agar stabilitas pemerintahan tetap terjaga serta pemberantasan korupsi dapat berlangsung secara efektif.






