Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada para pejabat pemerintah agar tidak menyampaikan laporan palsu atau laporan yang dibuat hanya untuk menyenangkan pimpinan. Ia menegaskan seluruh laporan terkait pengelolaan aset negara harus disampaikan secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya.
Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri tasyakuran satu tahun Danantara di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyinggung pentingnya integritas dalam penyampaian laporan, terutama di tengah upaya pemerintah memperkuat pengelolaan aset nasional.
Menurutnya, pemerintah kini memiliki lembaga pengelola dana kekayaan negara yang posisinya setara dengan sovereign wealth fund di berbagai negara.
“Sebetulnya saya juga ingin fokus kepada hal-hal penting. Kita bersyukur sekarang sudah punya suatu badan yang bisa disetarakan dengan sovereign wealth fund di dunia,” ujar Prabowo.
Dalam laporan yang dikutip oleh Detik.com, Prabowo menilai Indonesia patut bersyukur karena dana kekayaan negara tersebut termasuk salah satu yang terbesar di dunia.
“Kita bersyukur sekarang Indonesia punya sovereign wealth fund mungkin ketujuh terbesar di dunia. Kita juga bersyukur bahwa manajemen satu tahun ini,” katanya.
Meski demikian, ia mengaku masih kerap kesulitan memperoleh laporan yang benar-benar akurat. Karena itu, Prabowo menegaskan tidak boleh lagi ada laporan palsu yang disusun hanya demi menyenangkan atasan.
“Saya susah dapat laporan, mudah-mudahan ini laporan yang benar. Jangan main-main lagi dengan saya laporan palsu, laporan menyenang-nyenangkan, laporan supaya bisa akal-akalan. Saya kasih peringatan keras ini,” tegasnya.
Prabowo menilai pengelolaan aset negara selama setahun terakhir mulai menunjukkan hasil yang positif. Ia menyebut peningkatan kinerja terlihat dari pertumbuhan nilai pengelolaan aset.
“Saya dapat laporan saya cukup gembira. Return on asset satu tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya sudah naik lebih dari 300 persen, ini cukup baik,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan Presiden agar penyusunan laporan dalam pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan dan bebas dari manipulasi.





