Pendapatan Kota Bengkulu Naik Rp35,87 Miliar, KUA-PPAS 2027 Disepakati

Bengkulu – DPRD bersama Pemerintah Kota Bengkulu menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dengan proyeksi pendapatan daerah meningkat Rp35,876 miliar menjadi sekitar Rp1,194 triliun. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Selasa (18/8/2026).
Kenaikan pendapatan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rancangan awal, PAD diproyeksikan sekitar Rp362,257 miliar dan setelah pembahasan meningkat Rp35,876 miliar menjadi sekitar Rp398,133 miliar.
Tambahan PAD tersebut antara lain ditargetkan dari pajak reklame Rp1 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp10 miliar, BPHTB Rp2 miliar, PBJT Rp12 miliar, opsen Pajak Kendaraan Bermotor Rp5 miliar, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp5 miliar, serta retribusi jasa umum Rp5 miliar.
Dari tambahan pendapatan itu, sekitar Rp31 miliar akan diarahkan untuk belanja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rincian program dan kegiatan yang dibiayai akan dituangkan lebih lanjut dalam dokumen RAPBD 2027.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu Irman Sawiran menyampaikan, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga menemukan sejumlah penyesuaian dalam rancangan anggaran. Salah satunya terdapat pada Dinas PUPR, dengan sekitar Rp138 miliar belanja barang dan jasa yang seharusnya tercatat sebagai belanja modal.
Kesalahan input juga ditemukan pada Dinas Pendidikan sekitar Rp124 miliar. Anggaran yang tercatat sebagai belanja pegawai tersebut seharusnya masuk dalam pos belanja barang dan jasa, dan kedua persoalan tersebut akan diperbaiki pada proses penyusunan APBD 2027.
Di sisi kebijakan ekonomi, Banggar dan TAPD sepakat memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan ekonomi rakyat. Fokus diarahkan pada UMKM, koperasi, industri kecil, penataan pasar, serta pengelolaan potensi daerah.
Kebijakan tersebut juga mencakup penguatan kerja sama antardaerah dan hubungan pemerintah dengan pelaku investasi guna memperluas kesempatan kerja. Sejumlah OPD juga mendapat tambahan anggaran, antara lain Dinas PUPR, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat DPRD.
Sementara kebutuhan anggaran beberapa OPD lainnya masih akan dibahas dalam tahapan RAPBD, termasuk Rumah Sakit Harapan dan Doa, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, serta Badan Pendapatan Daerah.
Dari sisi pendapatan transfer, nilainya masih sekitar Rp780,653 miliar dan belum berubah karena pemerintah daerah masih menunggu data riil dari pemerintah pusat. Adapun lain-lain pendapatan daerah tetap sekitar Rp15,554 miliar.
Dengan berbagai penyesuaian tersebut, total belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2027 juga ditetapkan sekitar Rp1,194 triliun.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto. Dari 35 anggota DPRD, sebanyak 26 orang hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum. Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny P.L. Tobing hadir mewakili Wali Kota.
Setelah laporan Banggar disampaikan, anggota DPRD yang hadir menyetujui KUA dan PPAS APBD 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan RAPBD. Ronny menyebut kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen eksekutif dan legislatif menyusun anggaran dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Bengkulu, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu,” ujar Ronny saat membacakan sambutan Wali Kota.
Dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani, penyusunan APBD Kota Bengkulu 2027 memasuki tahap berikutnya, yakni pembahasan Rancangan APBD sebelum ditetapkan menjadi APBD.








