Pemprov Bengkulu Gandeng Pelaku Usaha, Sensus Ekonomi 2026 Mulai Disosialisasikan

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat sinergi dengan dunia usaha melalui rapat koordinasi yang digelar di Balai Raya Semarak, Senin (18/5). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum sosialisasi pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 kepada para pelaku usaha di Bengkulu.
Rapat dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni yang mewakili gubernur. Hadir dalam kegiatan itu Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Romli, Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal, jajaran organisasi perangkat daerah, serta pelaku usaha dari berbagai sektor strategis.
Dalam forum tersebut, pemerintah dan pelaku usaha membahas sejumlah isu penting mulai dari investasi, kemudahan berusaha, penguatan UMKM, hingga dukungan dunia usaha terhadap pembangunan daerah melalui zakat mal.
“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk menjalin kerja sama dengan Baznas terkait pembayaran zakat. Baznas nantinya menyalurkan zakat dalam bentuk santunan maupun layanan kepada masyarakat,” kata Herwan Antoni.
Menurutnya, komunikasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi salah satu kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih tepat sasaran.
Selain menjadi wadah diskusi, rapat koordinasi juga dimanfaatkan pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi dan berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 menjadi agenda penting untuk memotret kondisi perekonomian daerah secara menyeluruh.
“Melalui Sensus Ekonomi 2026, kami ingin mendapatkan gambaran utuh mengenai struktur dan karakteristik usaha di Bengkulu. Data ini nantinya menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” ujar Win Rizal.
Ia menjelaskan, sensus ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Pendataan nantinya mencakup seluruh pelaku usaha di berbagai sektor ekonomi, kecuali administrasi pemerintahan dan aktivitas rumah tangga.
Menurut Win Rizal, SE2026 juga akan memotret perkembangan ekonomi digital, ekonomi hijau, daya saing usaha, hingga kondisi UMKM di Bengkulu.
“Data yang dihasilkan nantinya sangat penting untuk melihat potensi sektor usaha, mendukung program pembinaan UMKM, serta memperkuat arah kebijakan ekonomi daerah dan nasional dalam sepuluh tahun ke depan,” katanya.
Pelaksanaan pendataan dilakukan melalui dua metode, yakni pengisian kuesioner mandiri secara daring mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026, serta pendataan langsung oleh petugas lapangan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
BPS juga memastikan seluruh data pelaku usaha yang dihimpun dalam sensus dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
“Data yang diberikan tidak akan digunakan untuk kepentingan pajak, audit, maupun investigasi. Publikasi hasil sensus hanya dalam bentuk agregat,” tegas Win Rizal.
Ia mengajak seluruh pelaku usaha di Bengkulu berpartisipasi aktif menyukseskan SE2026 dengan memberikan informasi yang lengkap dan akurat demi mendukung perencanaan pembangunan ekonomi daerah ke depan.






