Alaku

RSHD Bengkulu dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Tingkatkan Mutu Layanan JKN

Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Utilisasi Review Pelayanan BPJS Kesehatan di aula RSHD Kota Bengkulu, Kamis (21/8/25) (foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Bengkulu – Komitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus diperkuat oleh RSUD Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu bersama BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Kamis (21/8/25).

Bertempat di aula RSHD Kota Bengkulu, kedua lembaga ini menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Utilisasi Review Pelayanan BPJS Kesehatan yang dihadiri oleh jajaran manajemen rumah sakit, dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP), tim manajemen klaim, dan perwakilan dari BPJS Kesehatan.

Direktur RSHD Kota Bengkulu, dr. Hj. Lista Cerlyviera, M.M., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan evaluasi tersebut. Ia menilai Monev dan Utilisasi Review menjadi momentum penting untuk menjaga standar mutu pelayanan, meningkatkan efisiensi, serta memastikan setiap tindakan medis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyambut positif pelaksanaan monev dan utilisasi review ini sebagai bentuk evaluasi bersama demi perbaikan sistem dan layanan kepada masyarakat. Harapannya, ke depan tidak hanya pelayanan yang lebih baik, tetapi juga kepatuhan administratif serta transparansi dalam setiap proses pelayanan,” ujar dr. Lista.

Dalam kesempatan itu, tim BPJS Kesehatan juga menyampaikan hasil evaluasi sementara sekaligus memberikan masukan terkait sejumlah kendala yang masih ditemui, seperti kelengkapan berkas klaim, efisiensi penggunaan obat dan tindakan medis, hingga pentingnya dokumentasi medis yang akurat.

Diskusi terbuka antara BPJS Kesehatan dan tim RSHD turut membahas langkah konkret untuk memperbaiki sistem pelayanan, mengefisienkan proses administrasi, dan memperkuat koordinasi antarunit pelayanan.

Melalui kegiatan ini, RSHD Kota Bengkulu dan BPJS Kesehatan bertekad memperkuat sinergi dalam mewujudkan layanan kesehatan yang lebih efektif, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh peserta JKN. (ADV)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan