Bengkulu — Kepengurusan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Provinsi Bengkulu periode 2025–2030 resmi dilantik pada Selasa (29/9/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Sekretariat MUI Kota Bengkulu.
Pelantikan dilakukan oleh Direktur Utama LPPOM, Ir. Muti Arintawati, M.Si. Dalam kesempatan tersebut, tiga jajaran pimpinan LPPOM Provinsi Bengkulu dikukuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi selama lima tahun ke depan.
Adapun susunan pimpinan LPPOM Provinsi Bengkulu periode 2025–2030 terdiri atas Dr. H. Abdul Qohar, MHI sebagai Direktur, Dr. Ahmad Walid, M.Pd sebagai Wakil Direktur Bidang Umum dan SDM, serta Junaidi, SE sebagai Wakil Direktur Bidang Keuangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum MUI Kota Bengkulu, Prof. Dr. H. Zulkarnain Dali, M.Pd. Kehadiran pimpinan MUI ini menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan pelaksanaan tugas LPPOM di Provinsi Bengkulu.
Pelantikan kepengurusan baru ini diharapkan dapat memperkuat peran LPPOM dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya dalam mendukung pengembangan ekosistem produk halal di Provinsi Bengkulu.
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk yang terjamin kehalalannya, peran lembaga yang memiliki kapasitas dalam memberikan layanan dan pendampingan terkait produk halal menjadi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung perkembangan usaha.
Kepengurusan LPPOM Provinsi Bengkulu periode 2025–2030 diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional dan bertanggung jawab serta memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk MUI, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Dengan dilantiknya jajaran pimpinan baru, LPPOM Provinsi Bengkulu diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan, memperluas edukasi dan pendampingan, serta berkontribusi dalam memperkuat ekosistem halal di daerah hingga akhir masa kepengurusan pada 2030.








