Ini Jadwal Seleksi Terbuka JPTP Kota Bengkulu Tahun 2026
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah (foto:ist)

Pemkot Bengkulu Pastikan Dana Gaji Ke-13 Siap, Tinggal Menunggu Aturan Pencairan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

BengkuluPemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah tersedia dan siap disalurkan. Saat ini, proses pencairan hanya menunggu terbitnya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan.

Kepastian tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, Senin (1/6/2026). Menurutnya, kesiapan anggaran di daerah tidak menjadi kendala karena dana telah dialokasikan dalam kas daerah.

“Anggaran untuk gaji ke-13 ASN di Kota Bengkulu sudah kami siapkan. Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait mekanisme pencairannya,” kata Medy.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, regulasi teknis terkait pembayaran gaji ke-13 umumnya diterbitkan pada bulan Juni. Karena itu, pemerintah daerah optimistis pencairan dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah aturan resmi diterima.

Momentum pembayaran gaji ke-13 dinilai penting karena bertepatan dengan kebutuhan masyarakat menjelang tahun ajaran baru. Tambahan penghasilan tersebut diharapkan membantu ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan anak.

Besaran gaji ke-13 yang akan diterima pegawai nantinya setara dengan satu kali gaji bulanan. Skema tersebut mengikuti pola yang selama ini diterapkan pemerintah dalam penyaluran gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Di sisi lain, kepastian pencairan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Pemkot Bengkulu mengaku belum menerima ketentuan teknis khusus yang mengatur mekanisme pembayaran bagi PPPK.

“Untuk PPPK, kami juga masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Setelah aturan teknis diterbitkan, tentu akan segera kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Medy.

Pemkot Bengkulu berharap petunjuk teknis segera diterbitkan agar proses pencairan dapat dilakukan secepatnya. Dengan demikian, manfaat anggaran gaji ke-13 bisa segera dirasakan oleh ASN maupun pegawai yang nantinya masuk dalam cakupan kebijakan tersebut.

Gambar Gravatar
Wartawan berita daerah yang konsisten mengikuti perkembangan isu regional, kebijakan pemerintah setempat, serta berbagai peristiwa penting di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *