Alaku
Alaku
Daftar Isi: [Sembunyikan] [Tampilkan]

Bengkulu – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merencanakan peluncuran Gerakan WHO (Wajib Halal Oktober) secara nasional di Bengkulu pada 1 Oktober 2026. Rencana tersebut terungkap dalam pertemuan silaturahmi pengurus MUI Pusat dengan MUI Provinsi Bengkulu di Sekretariat MUI Bengkulu, Jalan Asahan, Padang Harapan, Kota Bengkulu, Jumat (25/9) siang.

Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. Zulkarnain Dali, M.Pd mengatakan, rencana peluncuran WHO di Bengkulu muncul setelah pihaknya bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu.

“Tadi hasil pertemuan kita dengan Pak Sekda, kita sampaikan rencana launching WHO pada 1 Oktober. Kebetulan Pemda Provinsi pada tanggal tersebut juga akan mengadakan doa bersama dengan mengundang Ustaz Dery Sulaiman,” ujar Zulkarnain saat membuka pertemuan.

Menurutnya, Sekda Provinsi Bengkulu kemudian mengusulkan agar peluncuran WHO dilaksanakan di Bengkulu bersamaan dengan kegiatan doa bersama tersebut.

“Pak Sekda berkata, bisa nggak di Bengkulu saja launchingnya. Dan tadi langsung dikontak Pak Cholil Nafis, pengurus MUI Pusat, dan beliau setuju,” katanya.

Pertemuan tersebut dihadiri tiga pengurus MUI Pusat, yakni Dr. H. Rofiqul Umam Ahmad, SH, MH selaku Wakil Sekjen MUI Bidang Ekonomi Halal, Dr. KH. Arif Fahrudin, M.Ag selaku Wakil Sekjen MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, serta Putri Ayu Maharani.

Dari jajaran MUI Provinsi Bengkulu, pertemuan dipimpin langsung Ketua MUI Bengkulu Prof. Dr. KH. Zulkarnain Dali, M.Pd. Turut hadir Wakil Ketua Umum Prof. Dr. H. Aminuddin, M.Si dan Prof. Dr. H. Suwarjin, M.Ag.

Sejumlah ketua juga hadir, di antaranya Prof. Dr. Johanes Syafri, M.Pd, KH. Aly Shodiq Ahmad, Prof. Dr. Supardi Mursalin, Prof. Dr. Zubaedi, M.Ag, serta Prof. Dr. Suryani. Hadir pula sejumlah pengurus lainnya, yakni Dr. Sri Ihsan, Dr. Ahmad Walid, Dr. Zacky Antony, Dr. Henderi Kusmidi, Dr. Khairiah, Dr. Rozian Karnedi dan Shafwan Ibrahim.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Sekjen MUI Bidang Ekonomi Halal, Dr. H. Rofiqul Umam Ahmad, SH, MH mengatakan, mulai 1 Oktober seluruh unit usaha di Indonesia diwajibkan memenuhi ketentuan halal.

Menurutnya, kebijakan tersebut sempat menimbulkan pro dan kontra karena adanya konsekuensi biaya. Namun, ketentuan itu telah melalui kajian dan pertimbangan.

“Yang UKM (Usaha Kecil Mikro), itu tidak dipungut biaya. Yang begini (sambil menunjuk kue kotak, red), harus ada label halal,” katanya.

Rofiqul menyambut positif rencana Pemprov Bengkulu menggabungkan peluncuran Gerakan WHO dengan kegiatan doa bersama pada 1 Oktober di Bengkulu.

Menurutnya, kedua kegiatan tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni untuk kemaslahatan bersama.

“Apalagi nanti kalau Pak Dudung Abdurahman bisa datang. Pak Cholil Nafis juga datang,” ujarnya.

Sosialisasi Hasil Munas

Selain pertemuan silaturahmi, dua pengurus MUI Pusat dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan hasil-hasil Musyawarah Nasional (Munas) MUI 2025.

Berdasarkan hasil Munas, terdapat sejumlah keputusan yang perlu disosialisasikan kepada pengurus MUI di daerah. Di antaranya mengenai struktur kepengurusan, termasuk lembaga dan komisi yang wajib dibentuk maupun yang tidak wajib.

Selain itu, disampaikan pula sejumlah rekomendasi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) MUI sesuai dengan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) MUI. (*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan