Bengkulu – Kabar mengenai OTT lagi di Bengkulu kembali mencuat setelah tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polda Bengkulu dilaporkan melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Seluma, Rabu (11/3/2026). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan perkara pemerasan.
Informasi mengenai OTT lagi di Bengkulu itu mulai beredar sejak Rabu pagi. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut disebut telah diamankan dan dibawa ke Markas Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur mengonfirmasi adanya operasi tersebut. Meski demikian, ia belum menyampaikan secara rinci siapa saja pihak yang diamankan dalam penindakan tersebut.
“Belum bisa dipublish, maaf ya mas kita cek dulu kebenarannya,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu yang dihubungi via Telpon.
Munculnya kabar OTT lagi di Bengkulu terjadi sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Rejang Lebong. Penetapan status hukum itu diumumkan setelah pimpinan KPK menggelar perkara di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan yang sebelumnya dilakukan secara tertutup di wilayah Bengkulu. “Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi kepada wartawan, dilansir dari detik.
Ia merinci, dari lima tersangka tersebut tiga orang diduga berperan sebagai pemberi suap, sementara dua lainnya merupakan pihak penerima. “Di mana lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima,” jelasnya.
Salah satu pihak penerima yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. “Ya, salah satu (tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari),” imbuh dia.
Dalam operasi tersebut, KPK sebelumnya mengamankan total 13 orang. Setelah pemeriksaan awal, sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Sembilan orang tersebut terdiri dari Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, tiga aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, serta empat orang dari pihak swasta.
KPK menduga perkara OTT Rejang Lebong berkaitan dengan praktik suap yang berhubungan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. “Iya, ini terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Ya, nanti kami akan update ya, terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, nilainya berapa gitu, nanti kami akan sampaikan lengkap di konpers,” ujar Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung, sementara perkembangan terbaru terkait OTT lagi di Bengkulu di wilayah Kabupaten Seluma masih menunggu penjelasan resmi dari kepolisian.





