Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 27 November 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Rejang Lebong pada Senin pagi, 23 September 2024, dihadiri oleh ketiga pasangan calon serta pendukung masing-masing.
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos, menyatakan bahwa tahapan krusial ini telah berlangsung dengan sukses dan transparan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengundian dan penetapan nomor urut disaksikan oleh publik, menunjukkan komitmen KPU terhadap keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Alhamdulillah, tahapan pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati Rejang Lebong telah berjalan lancar dan sesuai prosedur. Ini adalah langkah penting menuju Pilkada 2024,” ujar Ujang.
Dalam pengundian tersebut, pasangan calon Muhammad Fikri, S.E., M.AP – Dr. Hendri, S.STP., M.Si mendapatkan nomor urut 1, diikuti oleh pasangan Hendra Wahyudiansyah, SH – Herizal Apriansyah, S.Sos dengan nomor urut 2, dan pasangan Drs. H. Syamsul Effendi, M.M – H. Juhendra Siregar, S.T. dengan nomor urut 3.