Alaku

Ketua DPD II Golkar Kaur Tegaskan Dugaan Video Asusila Oknum DPRD Akan Diperiksa, Sanksi Berat Menanti Jika Terbukti

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kaur yang juga Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P. (foto:frakyyudiansyah/repoeblik.com)

Kaur – Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kaur yang juga Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., menegaskan akan menindaklanjuti dugaan video asusila yang dikaitkan dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Fraksi Golkar. Ia memastikan partai akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan, Sabtu (1/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video yang ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah media daring. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai keaslian video maupun identitas pihak yang terdapat dalam rekaman tersebut.

Gusril mengatakan, DPD II Golkar Kabupaten Kaur akan melakukan pemeriksaan secara objektif dengan menelusuri fakta-fakta yang ada, termasuk memverifikasi keaslian rekaman dan kronologi peristiwa.

“Hasil dari pemeriksaan itulah yang akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya. Kita harus melihat fakta yang sebenarnya terlebih dahulu, agar keputusan yang diambil tepat sasaran dan tidak merugikan pihak manapun, namun juga tidak membiarkan dugaan pelanggaran mengambang tanpa kejelasan,” ujar Gusril.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan bahwa kader yang bersangkutan melanggar kode etik partai maupun aturan organisasi, Golkar tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Gusril, sanksi akan mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi anggota legislatif. Ia menegaskan partai tidak akan melindungi kader yang terbukti mencoreng nama baik organisasi.

Sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kaur, Gusril mengingatkan bahwa setiap kader yang dipercaya menjadi anggota DPRD memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan partai, lembaga legislatif, dan amanah masyarakat.

Sebelumnya, dugaan video asusila yang dikaitkan dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Kaur dari Fraksi Golkar menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak meminta adanya klarifikasi dan penanganan sesuai mekanisme partai maupun Dewan Kehormatan DPRD.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan dari anggota DPRD yang dikaitkan dalam video tersebut. Keaslian video juga belum dipastikan, sehingga seluruh informasi yang beredar masih berupa dugaan. Pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat fakta yang terverifikasi atau putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan