Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi memulai tahap penataan Kawasan Danau Dendam Tak Sudah setelah penyerahan lokasi pekerjaan dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu, Kamis (11/6/2026). Proyek senilai Rp37,12 miliar ini menjadi langkah lanjutan untuk mewujudkan destinasi wisata modern yang diharapkan menjadi ikon baru pariwisata Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari transformasi sektor pariwisata daerah agar memiliki daya saing yang lebih kuat. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga diarahkan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat melalui sektor wisata dan UMKM.

“Melalui penataan ini, kita ingin menghadirkan destinasi yang modern, tertata rapi, memiliki daya saing kuat, sekaligus menjadi ikon baru penopang industri pariwisata Provinsi Bengkulu,” kata Helmi Hasan.
Ia menjelaskan pembangunan kawasan Danau Dendam Tak Sudah telah berlangsung secara bertahap sejak 2022. Pada tahap awal, pemerintah provinsi menyelesaikan persoalan tata ruang melalui pembebasan lahan seluas 48.703 meter persegi dengan anggaran sekitar Rp28 miliar.
Setahun kemudian, pembangunan dilanjutkan dengan pembangunan elevated road atau jalan layang yang kini telah beroperasi. Proyek tersebut menghabiskan anggaran Rp89 miliar, ditambah pematangan lahan sebesar Rp2 miliar.
Dengan demikian, total investasi yang telah digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur dasar kawasan mencapai sekitar Rp119 miliar. Setelah akses jalan dan lahan dinyatakan siap, pemerintah kini memasuki tahap penataan kawasan wisata secara menyeluruh.
Helmi menilai dimulainya pekerjaan penataan menjadi momentum penting yang menunjukkan kuatnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota dalam mengembangkan destinasi unggulan Bengkulu.
“Agenda penyerahan lokasi pekerjaan hari ini menjadi tonggak awal yang sangat penting. Ini merupakan bukti bahwa sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Kawasan, dan Prasarana Bengkulu Fery Erawan menyebut proyek tersebut merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan ruang publik yang nyaman, tertata, dan bernilai bagi masyarakat. Ia berharap kawasan Danau Dendam Tak Sudah dapat berkembang menjadi destinasi yang lestari sekaligus memberikan dampak ekonomi yang luas.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu menyerahkan lokasi sementara penataan kawasan kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tejo Suroso dan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Bengkulu Antonius Lolon.
Lahan yang diserahkan memiliki luas sekitar 19.000 meter persegi dan berada di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Penyerahan lokasi tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat penataan Danau Dendam Tak Sudah agar semakin nyaman, tertata, dan memiliki daya tarik yang lebih besar bagi wisatawan. (ADV)





