Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
KejadianSumsel

Gasak Rp638 Juta Uang Setoran SPBU, Karyawan Kabur Ditangkap di Hotel Mewah

×

Gasak Rp638 Juta Uang Setoran SPBU, Karyawan Kabur Ditangkap di Hotel Mewah

Sebarkan artikel ini
Gasak Rp638 Juta Uang Setoran SPBU, Karyawan Kabur Ditangkap di Hotel Mewah
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Tengah berhasil membongkar kasus penggelapan uang setoran SPBU senilai Rp638 juta lebih, Sabtu (13/9/25)(foto: dok Polres Bengkulu Tengah)

Bengkulu Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Tengah berhasil membongkar kasus penggelapan uang setoran SPBU senilai Rp638 juta lebih. Seorang karyawan berinisial FW (23), warga Rejang Lebong, ditangkap setelah sempat kabur dan bersembunyi di Kota Lubuk Linggau.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (8/9). FW yang bertugas sebagai pengawas SPBU 2438334 di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, mendapat mandat menyetorkan hasil penjualan BBM ke Bank BRI Cabang Pembantu Karang Tinggi. Uang yang harus disetorkan mencapai Rp638.994.570. Namun, bukannya menyetor, FW justru melarikan diri bersama uang tersebut.

Pihak SPBU yang curiga karena FW tak kunjung kembali dan sulit dihubungi segera melapor ke Polres Bengkulu Tengah. Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Junairi, S.H., M.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran mengarah ke Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Baca Juga:  TMMD Reguler ke-123 di Bengkulu Tengah Berjalan Lancar Meski Cuaca Ekstrem

Berbekal koordinasi dengan Polres Musi Rawas dan Polsek Lubuk Linggau Selatan, tim gabungan berhasil meringkus FW di Hotel Grand Zhorich saat hendak menuju parkiran mobil. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp328,7 juta, satu unit mobil Toyota Raize BD 1658 EG, iPhone 15, ponsel Nokia, dompet, dan tas selendang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *