Alaku

DPRD Bengkulu Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemprov Diminta Tindaklanjuti Evaluasi

DPRD Provinsi Bengkulu resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (13/4/2026).(foto:anto)

BengkuluDPRD Provinsi Bengkulu resmi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (13/4/2026).

Dokumen rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian yang hadir mewakili Gubernur Helmi Hasan. Penyerahan dilakukan oleh pimpinan sidang paripurna, Teuku Zulkarnain, sebagai bagian dari mekanisme evaluasi tahunan kinerja pemerintah daerah.

DPRD Bengkulu Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemprov Diminta Tindaklanjuti Evaluasi
Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu di Gedung DPRD, Senin (13/4/2026).(anto)

Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis yang mencakup berbagai sektor, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wakil Gubernur Mian menegaskan, seluruh rekomendasi yang disampaikan legislatif akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

“Rekomendasi DPRD ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami dalam meningkatkan kinerja, efektivitas program, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mian.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari rekomendasi yang telah disampaikan.

Menurutnya, implementasi rekomendasi menjadi kunci dalam mendorong efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah.

“Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah agar berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Teuku, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan, melalui mekanisme LKPJ, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan arah kebijakan pemerintah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan penyampaian rekomendasi ini, sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik di Provinsi Bengkulu. (ADV)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan