Gerai Perizinan Kapal Dibuka di Bengkulu, Nelayan Kini Lebih Mudah Akses Layanan

Bengkulu – Nelayan dan pelaku usaha perikanan di Provinsi Bengkulu kini mendapat akses layanan perizinan kapal melalui Gerai Nasional Perizinan Kapal Penangkap Ikan yang resmi dibuka di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pulau Baai, Kota Bengkulu, Rabu (16/9/2026). Gerai tersebut dihadirkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi, edukasi, serta memahami persyaratan perizinan kapal perikanan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni membuka langsung gerai tersebut. Kehadirannya dinilai penting untuk membantu nelayan dan pemilik usaha perkapalan memahami prosedur administrasi sebelum menjalankan aktivitas penangkapan ikan.
“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan karena telah memilih Bengkulu sebagai lokasi pelaksanaan Gerai Nasional Perizinan Kapal Perikanan,” ujar Herwan.
Menurut Herwan, masih penting bagi nelayan dan pelaku usaha mendapatkan penjelasan langsung mengenai berbagai ketentuan perizinan. Pemahaman tersebut diperlukan agar kegiatan penangkapan ikan dapat berjalan tertib dan sesuai dengan regulasi.
Ia pun mengajak nelayan serta pelaku usaha kapal memanfaatkan layanan yang tersedia di gerai untuk memperoleh edukasi mengenai persyaratan dan proses perizinan.
“Dengan adanya kegiatan ini, nelayan dan pelaku usaha dapat memperoleh edukasi dan penjelasan mengenai pentingnya perizinan dalam menjalankan pekerjaan mereka di laut,” katanya.
Herwan menegaskan, kelengkapan perizinan merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan kegiatan penangkapan ikan. Karena itu, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan perlu menjadi perhatian seluruh pelaku usaha perikanan.
Usai membuka kegiatan, Herwan bersama jajaran pemerintah daerah dan tamu undangan meninjau sejumlah layanan yang tersedia di kawasan PPP Pulau Baai.
Beberapa di antaranya meliputi pelayanan perizinan radio kapal penangkap ikan, penerbitan surat izin berlayar, layanan BPJS Ketenagakerjaan, serta layanan lain yang berkaitan dengan perizinan dan operasional kapal perikanan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus Muhammad Iqbal yang mewakili Direktur Usaha Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, serta perwakilan Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap keberadaan Gerai Nasional Perizinan Kapal Penangkap Ikan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai administrasi perizinan sekaligus mendorong aktivitas perikanan yang tertib dan sesuai ketentuan.







