Bengkulu – Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. Dengan kebijakan ini, LPG 3 kg tidak lagi tersedia di pengecer. Pertamina Patra Niaga pun bergerak cepat menyiapkan akses informasi bagi masyarakat untuk menemukan pangkalan LPG terdekat.
Akses Informasi Pangkalan LPG 3 Kg
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa masyarakat dapat dengan mudah menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat melalui link subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau dengan menghubungi Call Centre 135.
“Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 kg terdekat, kami menyiapkan akses pencarian melalui link tersebut atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135,” ujar Heppy dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/2).
Keuntungan Membeli di Pangkalan Resmi
Lebih lanjut, Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga siap menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah terkait distribusi LPG 3 kg. Masyarakat diimbau untuk membeli langsung di pangkalan resmi karena beberapa keuntungan yang didapatkan.
“Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah dibandingkan pengecer karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain harga yang lebih murah, pembelian di pangkalan resmi juga menjamin takaran LPG. Pangkalan resmi menyediakan timbangan sehingga masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 kg sesuai standar.
“Bagi pengecer yang ingin tetap berjualan LPG 3 kg, mereka bisa menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tambah Heppy.
Pemantauan Penyaluran LPG 3 Kg
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, mengungkapkan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memantau distribusi LPG guna memastikan ketersediaan pasokan.
“Untuk wilayah Bengkulu, terdapat 2.747 pangkalan yang siap melayani masyarakat,” ungkapnya.
Guna memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran, Pertamina terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah. Masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya, mengingat LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.





