Bengkulu – Sejumlah kader Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu, Kamis (23/4/2026). Dalam aksi tersebut, massa menuding kepengurusan provinsi bersikap otoriter terkait polemik penunjukan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu.
Salah satu kader, Yudi Darmawansyah, menyebut pihaknya telah mengikuti mekanisme organisasi, namun tetap dijatuhi sanksi tanpa alasan yang jelas.
“Kami sudah menjalankan mekanisme Partai Golkar, tapi tetap diberikan sanksi pemecatan atau pembekuan tanpa alasan. Tiba-tiba keluar Plt Ketua DPD Kota Bengkulu,” ujar Yudi dalam orasinya.
Ia menilai konflik ini berakar dari pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang tidak berjalan sesuai rencana. Menurutnya, DPD Golkar Kota Bengkulu menolak instruksi DPD provinsi yang hanya menginginkan satu calon ketua secara aklamasi.
“Musda yang kami siapkan pada 15 Februari 2026 dibatalkan secara mendadak pada 14 Februari dini hari. Padahal ada tiga kandidat, yakni Mardensi, Rodi, dan saya sendiri. Tapi provinsi hanya menginginkan satu nama,” jelasnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak penunjukan Plt secara sepihak serta meminta pengembalian hak kepengurusan DPD Golkar Kota Bengkulu. Mereka juga menuding adanya praktik intimidasi dan matinya demokrasi internal partai di tingkat provinsi.
“Massa tidak terima dibekukan. Kami adalah kepengurusan yang sah. Stop Plt, hormati AD/ART dan mekanisme organisasi,” teriak massa dalam aksi tersebut.
Plt Bantah Tudingan
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bengkulu, Sauri Oegan, membantah tudingan yang dilayangkan sejumlah kader, termasuk soal pembekuan kepengurusan dan dugaan pembobolan kantor partai.
Menurut Sauri, penunjukan dirinya sebagai Plt telah sah melalui surat keputusan tertanggal 20 April 2026 dan telah disampaikan kepada pengurus sebelumnya.
“SK Plt sudah kami tembuskan ke pengurus lama. Kami juga sudah berkoordinasi untuk meminta kunci kantor, tapi tidak direspons,” kata Sauri, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, tindakan membuka paksa pintu kantor dilakukan karena tidak ada itikad baik dari pengurus lama untuk menyerahkan akses kantor.
“Ini bukan membuka rumah orang lain, tapi rumah sendiri. Kami pengurus Golkar membuka kantor Golkar,” ujarnya.
Sauri juga menegaskan tidak ada pembekuan kepengurusan seperti yang dipersoalkan. Ia menyebut masa jabatan kepengurusan sebelumnya telah berakhir pada Desember 2025.
“Kalau pembekuan berarti masa jabatan belum habis. Ini masa jabatan sudah selesai, lalu ditunjuk Plt,” tegasnya.
Konflik Berujung Laporan Polisi
Polemik internal ini turut berujung pada laporan ke Polresta Bengkulu terkait dugaan pembobolan kantor partai. Yudi sebelumnya menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk perusakan dan arogansi.
“Kantor kami kunci karena ada konflik yang kami nilai tidak sesuai aturan. Pendobrakan ini tindakan tidak beradab,” katanya.
Konflik internal Partai Golkar di Bengkulu sendiri dipicu perbedaan pandangan terkait penunjukan Plt di tengah belum terlaksananya Musda. Sementara pihak Plt menyebut langkah tersebut telah melalui mekanisme organisasi dan mendapat persetujuan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), sejumlah kader menilai prosesnya tidak transparan.
Hingga kini, pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar Kota Bengkulu masih tertunda, meski tiga kandidat telah menyatakan siap maju dalam kontestasi tersebut.





