Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu bergerak cepat merespons keluhan warga Kelurahan Malabero, Kecamatan Teluk Segara, dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Lurah guna mengatasi stagnansi pelayanan publik di wilayah tersebut.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, memastikan surat keputusan (SK) penunjukan Plt Lurah telah diterbitkan dan pejabat baru segera aktif menjalankan tugas.
“SK Plt sudah ada, Plt Lurah sudah bisa bertugas dan menyelesaikan beberapa hal yang mendesak di Kelurahan Malabero,” ujarnya.
Langkah ini diambil setelah adanya keluhan dari forum RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) terkait sejumlah persoalan yang dinilai menghambat pelayanan kepada warga.
Di antara persoalan yang mencuat yakni kekosongan jabatan lurah dan sekretaris kelurahan, tertundanya pencairan Biaya Operasional (BOP) serta insentif perangkat lingkungan, hingga layanan ambulans yang dilaporkan tidak lagi siaga.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada aktivitas dan kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari.
Penunjukan Plt Lurah diharapkan mampu mengembalikan fungsi pemerintahan di tingkat kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
Pemerintah kota juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian administrasi agar hak perangkat lingkungan dapat segera terpenuhi.
Kini, perhatian masyarakat tertuju pada langkah konkret pejabat baru tersebut, terutama dalam memulihkan layanan dasar dan memastikan roda pemerintahan kembali berjalan normal.





