Rejang Lebong – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Dr. M. Asli Samin, SKep., M.Kes., menegaskan pihaknya kini fokus melaksanakan instruksi Bupati Rejang Lebong dalam tiga hal utama, yakni pengendalian sampah, pengendalian pencemaran air, udara dan tanah, serta penataan kota, Kamis (2/10/25).
Dalam wawancara, Asli Samin menekankan bahwa penyelesaian persoalan sampah menjadi prioritas utama. “Konsep kita sekarang, masalah sampah adalah masalah bersama. Mulai dari RT, RW, lurah hingga camat, semuanya harus bekerja sama. Dinas Lingkungan Hidup akan memfasilitasi kebutuhan, baik tenaga maupun kendaraan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) difungsikan khusus untuk sampah residu, yakni sampah yang tidak lagi dapat dimanfaatkan. Sementara itu, masyarakat didorong untuk mengolah sampah agar memiliki nilai guna. Untuk mendukung hal ini, DLH menyiapkan program pelatihan di tingkat kelurahan dan desa guna meningkatkan pemahaman pengelolaan sampah.
“Khusus daerah yang tidak dilewati truk sampah, masyarakat diarahkan untuk membuang sampah ke TPS yang sudah disediakan,” tambahnya.
Sejak hari pertama menjabat, DLH langsung meninjau sejumlah titik permasalahan sampah dan melaporkannya kepada Bupati. Keesokan harinya, kegiatan gotong royong bersama lurah, camat, TNI, dan Polri digelar sebagai langkah nyata.
“Yang terberat sebenarnya adalah kesadaran masyarakat. Karena itu, yang terpenting adalah bagaimana semua elemen saling bahu membahu menyelesaikan persoalan ini,” kata Asli Samin.





