Dedy Wahyudi Luncurkan Prabawa, Satu Personel Satpol PP Disiagakan di Tiap Kelurahan

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu resmi meluncurkan program Praja Wibawa Pembina Warga (Prabawa) sebagai penguatan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat berbasis kelurahan. Program yang diperkenalkan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam apel gabungan TNI-Polri di kawasan Pantai Panjang, Jumat, menempatkan satu personel Satpol PP di setiap kelurahan dengan mengedepankan pendekatan pembinaan yang humanis.
Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Dedy Wahyudi dan dihadiri Wakil Wali Kota Ronny P.L. Tobing, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, Dandim 0407/Kota Bengkulu Kolonel Inf. Condro Edi W., Penjabat Sekretaris Daerah Medy Pebriansyah, Kasat Pol PP Sahat Marulitua Situmorang, para kepala OPD, camat, serta personel TNI, Polri, dan Satpol PP.
Dalam arahannya, Dedy menyebut kehadiran Prabawa menjadi tonggak baru kolaborasi pemerintah daerah bersama TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, program tersebut merupakan yang pertama diterapkan di Indonesia.
“Ini sejarah baru dan sebagai bentuk kolaborasi kita dengan TNI dan Polri dalam memelihara Kamtibmas. Prabawa ini pertama di Indonesia. Setiap kelurahan ada satu Prabawa yang bertugas melindungi warga,” ujar Dedy.
Ia menjelaskan, konsep Prabawa mengadopsi pola pendampingan masyarakat yang selama ini dijalankan Babinsa di lingkungan TNI dan Bhabinkamtibmas di jajaran Polri. Kehadiran personel Satpol PP di tingkat kelurahan diharapkan mampu memperkuat pembinaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya gangguan ketertiban sejak dini.
Dedy menambahkan, Prabawa juga akan dilibatkan dalam pembinaan terhadap kelompok remaja yang berpotensi mengganggu ketenteraman, termasuk aktivitas geng motor. Menurutnya, penanganan persoalan sosial tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan pendekatan persuasif dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang mengatakan Prabawa merupakan wajah baru pelayanan Satpol PP yang tidak hanya berfokus pada penegakan peraturan daerah, tetapi juga mengedepankan fungsi pembinaan warga.
“Selama ini Satpol PP dikenal sebagai penegak perda dan menjaga ketertiban umum, tetapi sekarang juga menjalankan fungsi pembinaan masyarakat,” kata Sahat.
Menurutnya, personel Prabawa akan ditempatkan di setiap kelurahan untuk memperkuat sosialisasi peraturan daerah, mendeteksi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, serta menjadi garda terdepan dalam penanganan awal ketika terjadi bencana atau kondisi darurat bersama unsur perlindungan masyarakat (Linmas).
Selain meluncurkan Prabawa, Pemerintah Kota Bengkulu juga berencana mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (Poskamling) sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan berbasis partisipasi masyarakat. Dedy meyakini sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan warga akan semakin memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di seluruh wilayah Kota Bengkulu.






