Alaku

Bengkulu – Dediyanto menegaskan bahwa Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, tidak memiliki keterlibatan dalam persoalan hukum yang tengah diproses terkait PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi di tengah beredarnya berbagai informasi yang mengaitkan kasus tersebut dengan sejumlah pihak.

Menurut Dediyanto, penanganan perkara yang sedang berlangsung sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, ia menilai proses tersebut tidak semestinya digiring menjadi isu politik ataupun dikaitkan dengan pihak yang tidak memiliki hubungan langsung dengan perkara yang sedang ditangani.

Ia meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang berjalan serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Dalam keterangannya, Dediyanto menegaskan bahwa Helmi Hasan tidak terlibat dalam persoalan internal PDAM Kota Bengkulu yang saat ini menjadi perhatian publik. Ia juga mengimbau agar penyebaran informasi mengenai kasus tersebut tetap mengedepankan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Persoalan hukum yang sedang diproses merupakan ranah aparat penegak hukum dan tidak boleh digiring menjadi isu politik yang mengaitkan pihak yang tidak memiliki keterlibatan langsung,” ujarnya, Selasa (23/6/26).

Sejumlah pemberitaan di media lokal, lanjutnya, juga telah memuat klarifikasi bahwa informasi mengenai dugaan pemeriksaan ataupun keterlibatan Helmi Hasan dalam perkara tersebut tidak benar. Ia berharap masyarakat lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di ruang publik.

Dediyanto menekankan pentingnya menjaga objektivitas dan menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Menurutnya, setiap informasi yang berkembang sebaiknya menunggu penjelasan resmi dari pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan