Video Gestur Polisi Saat Amankan Aksi Hari Tani Viral, Polda Bengkulu Minta Maaf

Bengkulu — Video seorang pria yang menunjukkan gestur dan ekspresi wajah di tengah barisan aparat saat pengamanan aksi Hari Tani di depan Kantor Gubernur Bengkulu viral di media sosial. Polda Bengkulu kemudian memastikan pria dalam rekaman tersebut merupakan personel kepolisian.
Polda Bengkulu menyatakan sikap personel tersebut tidak semestinya ditunjukkan ketika menjalankan tugas pengamanan unjuk rasa. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) pun melakukan pemeriksaan internal setelah video tersebut menjadi perhatian publik.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengevaluasi tindakan personel dalam pengamanan aksi pada 24 September 2026.
“Polda Bengkulu melalui Bidpropam telah melakukan evaluasi dan pemeriksaan terkait berita viral yang terjadi pada saat pelayanan unjuk rasa pada tanggal 24 September 2026,” kata Imam, Selasa (29/9/2026).
Menurut Imam, perilaku yang terekam dalam video tersebut tidak dibenarkan dan tidak mencerminkan sikap maupun pelayanan kepolisian yang semestinya diberikan kepada masyarakat saat mengawal aksi unjuk rasa.
Atas kejadian tersebut, Polda Bengkulu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Polda Bengkulu mohon maaf atas sikap personel yang tidak terpuji pada saat pelayanan aksi unjuk rasa saat memperingati Hari Tani,” ujarnya.
Personel Diamankan dan Dijatuhi Tindakan Disiplin
Polda Bengkulu memastikan penanganan terhadap personel tersebut tidak berhenti pada evaluasi internal. Polisi yang berada dalam video telah diamankan dan dikenai tindakan disiplin.
“Saat ini salah satu oknum personel Polda Bengkulu telah diamankan dan dilakukan tindakan disiplin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Imam.
Selain menjatuhkan tindakan disiplin, Polda Bengkulu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan aksi Hari Tani yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Bengkulu.
Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembenahan pelayanan kepolisian dalam pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, sehingga personel tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menjaga sikap saat berhadapan dengan masyarakat.






