Bengkulu Tengah – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah, Jumat (3/10/25).
Pengesahan ini menjadi dasar pemerintah daerah untuk segera merealisasikan anggaran dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri, didampingi Wakil Ketua II Romli, serta dihadiri langsung Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi S.Sos, PJ Sekretaris Daerah Ayatul Mukhtadin S.H., para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Bengkulu Tengah.
Prioritas Tepat Sasaran
Wakil Bupati Tarmizi mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD-P 2025. Ia menegaskan pemerintah daerah berkomitmen memastikan anggaran digunakan tepat sasaran.
“Alhamdulillah, APBD-P telah disahkan dan siap kita realisasikan. Pemerintah daerah akan memastikan penggunaan anggaran ini tepat sasaran. Meskipun tidak ada perubahan signifikan, APBD-P tahun ini diprioritaskan untuk operasional yang tertunda karena tidak tersedia anggaran pembangunan. Diharapkan realisasi anggaran ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” jelas Tarmizi.
Pengawasan Ketat DPRD
Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri menegaskan bahwa APBD-P 2025 telah melalui pembahasan tingkat II sehingga siap digunakan. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam realisasi anggaran.














