Bengkulu – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, serta tujuh pasangan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak mengalami Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI, dipastikan akan berlangsung secara serentak pada 6 Februari 2025.
Lokasi Pelantikan Masih Menunggu Keputusan Pusat
Hingga saat ini, lokasi pelantikan masih belum final karena masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
“Sementara ini belum final karena kita masih menunggu surat resmi. Namun, berdasarkan informasi terakhir, pelantikan akan dilaksanakan di Jakarta,” ujar Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi, usai memimpin Rapat Koordinasi Rencana Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 tanpa PHP di Mahkamah Konstitusi RI, Kamis (30/1).
Ia menambahkan bahwa kepastian mengenai lokasi pelantikan, apakah di Istana Negara atau tempat lain, masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Persiapan Serah Terima Jabatan dan Penyambutan
Dalam rapat teknis yang melibatkan Sekda dari tujuh kabupaten serta unsur Forkopimda, dibahas penyamaan persepsi terkait serah terima jabatan dari kepala daerah sebelumnya kepada kepala daerah yang baru.
Selain itu, turut dibahas persiapan penyambutan pascapelantikan para bupati dan wakil bupati, serta pelaksanaan rapat paripurna di masing-masing sekretariat DPRD dalam kurun waktu 14 hari setelah pelantikan.
“Keputusan sementara, penyambutan akan dilaksanakan oleh masing-masing pemerintah kabupaten, sedangkan rapat paripurna akan dijadwalkan sesuai ketentuan di setiap kabupaten,” tambah Haryadi.
Daftar Kepala Daerah yang Akan Dilantik
Berikut adalah nama-nama kepala daerah yang akan dilantik pada 6 Februari 2025:
Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu
- Helmi Hasan dan Mian
Bupati dan Wakil Bupati
- Tedy Rahman dan Gustianto (Seluma)
- Gusril Pausi dan Abdul Hamid (Kaur)
- Ari Septia Adinata dan Soemarno (Bengkulu Utara)
- Chairul Huda dan Rahmadi (Mukomuko)
- Zurdinata dan Abdul Hafis (Kepahiang)
- Fikri dan Hendra (Rejang Lebong)
- Azhari dan Bambang (Lebong)
Dengan jadwal pelantikan yang telah ditetapkan, para kepala daerah diharapkan segera bersiap untuk menjalankan tugas mereka setelah resmi dilantik.





