Jakarta – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat sistem pengawasan pengelolaan keuangan daerah melalui kerja sama resmi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat sebagai upaya memastikan anggaran publik dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Kantor Pusat BPKP, Senin (26/1).
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan, kerja sama ini menjadi langkah nyata untuk membenahi tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh, tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi. Menurutnya, penguatan pengawasan dibutuhkan agar seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“MoU ini bukan hanya formalitas. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola dengan baik dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu,” ujar Helmi Hasan.
Ia menegaskan, peran BPKP sangat penting dalam mendampingi pemerintah daerah sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan. Pemerintah Provinsi Bengkulu, lanjutnya, membuka ruang pengawasan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan anggaran.














