Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluBerita TerkiniNasionalPolitik

Wakil Ketua Komisi II DPR Usul Wajib Memilih di Pemilu, Saatnya Engineering Konstitusi

×

Wakil Ketua Komisi II DPR Usul Wajib Memilih di Pemilu, Saatnya Engineering Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR Usul Wajib Memilih di Pemilu, Saatnya Engineering Konstitusi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin usai menjadi narasumber dalam kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah di Puncak Tahura Hotel, Sabtu (13/9/25).(foto: Andreas Putra/repoeblik.com)

Bengkulu Tengah – Wacana pemilih wajib memilih dalam pemilu kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa ide tersebut lahir dari dirinya sebagai bentuk upaya memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.

Hal itu disampaikannya usai menjadi narasumber dalam kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah di Puncak Tahura Hotel, Sabtu (13/9/25).

“Itu wacana dari saya. Karena kita ini harus melakukan engineering konstitusi, rekayasa yang bisa dibenarkan oleh UUD untuk melakukan akselerasi, lompatan, dalam rangka memperbaharui diri terhadap proses penyelenggaraan pemilu,” jelas Zulfikar.

Menurutnya, kewajiban memilih akan menjadi salah satu strategi untuk mendorong partisipasi politik masyarakat sekaligus meningkatkan legitimasi hasil pemilu. Ia menekankan, semakin banyak gagasan yang muncul dalam kerangka engineering konstitusi, semakin baik pula kualitas undang-undang pemilu ke depan.

Baca Juga:  Sering Dengar Tentang KPK? Inilah Pengertian, Tugas, dan Pentingnya Hadir KPK Bagi Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *