Bengkulu Tengah – Wacana pemilih wajib memilih dalam pemilu kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa ide tersebut lahir dari dirinya sebagai bentuk upaya memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
Hal itu disampaikannya usai menjadi narasumber dalam kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah di Puncak Tahura Hotel, Sabtu (13/9/25).
“Itu wacana dari saya. Karena kita ini harus melakukan engineering konstitusi, rekayasa yang bisa dibenarkan oleh UUD untuk melakukan akselerasi, lompatan, dalam rangka memperbaharui diri terhadap proses penyelenggaraan pemilu,” jelas Zulfikar.
Menurutnya, kewajiban memilih akan menjadi salah satu strategi untuk mendorong partisipasi politik masyarakat sekaligus meningkatkan legitimasi hasil pemilu. Ia menekankan, semakin banyak gagasan yang muncul dalam kerangka engineering konstitusi, semakin baik pula kualitas undang-undang pemilu ke depan.















