Alaku

Wagub Mian Dorong Kolaborasi Daerah, Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Terus Dipercepat

Wakil Gubernur Bengkulu Mian saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (13/7/2026).(dok:pemprovbengkulu)

Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu Mian meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat kolaborasi untuk mengoptimalkan realisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor serta diskon 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi. Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (13/7/2026).

Rapat yang dihadiri para kepala daerah beserta jajaran terkait tersebut digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang hingga pertengahan Juli 2026 dinilai masih belum mencapai hasil optimal. Turut mendampingi Wakil Gubernur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto.

Dalam arahannya, Mian menekankan peningkatan penerimaan pajak daerah membutuhkan peran aktif seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, optimalisasi program akan berdampak langsung terhadap penguatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing daerah.

“Realisasi program ini masih perlu kita optimalkan. Karena itu, dibutuhkan langkah-langkah penelusuran dan kolaborasi yang kuat dari seluruh kepala daerah agar target pendapatan daerah dapat tercapai dan berdampak pada penguatan APBD kabupaten maupun kota,” ujar Mian.

Ia juga menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat harus dijawab dengan inovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita harus mulai mengubah pola pikir. Jangan hanya bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD), tetapi harus mampu menggali potensi daerah agar PAD terus meningkat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto, menyampaikan pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai menunjukkan hasil positif. Ia menyebut penerimaan daerah mengalami peningkatan sejak program tersebut diberlakukan.

“Sebelum program pemutihan berjalan, penerimaan berada di kisaran Rp13 miliar. Setelah program dilaksanakan, realisasinya meningkat menjadi sekitar Rp16 miliar. Ini menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan,” kata Hadianto.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol. Mochammad Hasan, S.I.K., M.H., serta perwakilan PT Jasa Raharja sebagai mitra dalam pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memperkuat penerimaan daerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan