OTT Bea-Cukai Jakarta, KPK Amankan 17 Orang dari Aparatur hingga Swasta

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam operasi yang berlangsung di Jakarta tersebut, KPK mengamankan total 17 orang dari unsur aparatur negara hingga pihak swasta.
Informasi itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (5/2/2026). Ia menyebut penindakan ini berkaitan dengan pengurusan kegiatan importasi barang.
“Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea-Cukai, tim telah mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Budi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta yang terafiliasi dengan PT BR. Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
“Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea-Cukai dan lima orang lainnya dari pihak PT BR. Saat ini, terhadap 17 orang yang diamankan tersebut, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
Budi menambahkan, KPK belum memaparkan secara rinci konstruksi perkara maupun identitas lengkap pihak-pihak yang terjaring OTT. Penetapan status hukum terhadap mereka yang diamankan direncanakan akan diumumkan pada sore hari.
Sebelumnya, KPK juga mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi ini merupakan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea-Cukai. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan impor yang melibatkan pihak swasta.
Dalam keterangan terpisah, Budi menjelaskan bahwa kegiatan OTT tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga menjangkau wilayah Lampung. Informasi ini sebagaimana dikutip dari laporan detik.com yang memantau langsung perkembangan penanganan perkara tersebut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.






