Alaku

Satpol PP Bengkulu Amankan Tiga Pelajar Diduga Hendak Tawuran, Bawa Sajam

Satpol PP Bengkulu Amankan Tiga Pelajar Diduga Hendak Tawuran, Bawa Sajam (dok:istimewa)

BengkuluSatpol PP Kota Bengkulu mengamankan tiga pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran setelah kedapatan berbonceng tiga sepeda motor dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam yang dibawa salah seorang dari mereka.

Ketiganya terjaring dalam patroli pemeliharaan ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum yang digelar Satpol PP Kota Bengkulu bersama Dinas Sosial. Petugas awalnya mencurigai kondisi ketiganya yang diduga mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

Kecurigaan bertambah ketika seorang pemuda terlihat gelisah saat ditanya petugas. Ia bahkan berulang kali memegang erat bagian pinggangnya sehingga petugas memutuskan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan tersebut, Satpol PP menemukan senjata tajam serta minuman beralkohol yang dibawa pemuda tersebut.

Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang membenarkan penindakan itu. Ketiga pemuda kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

“Benar, kita amankan tiga pemuda yang salah satunya kedapatan membawa senjata tajam. Kita bawa ke kantor Satpol PP, kita mintai keterangan, kemudian yang bersangkutan membuat perjanjian untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” kata Sahat.

Hasil pemeriksaan mengungkap ketiganya masih berstatus sebagai pelajar. Kepada petugas, mereka mengaku keluar rumah pada malam hingga dini hari dengan tujuan melakukan tawuran.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Satpol PP karena melibatkan pelajar yang berada di ruang publik pada jam rawan, dalam keadaan diduga terpengaruh alkohol, serta membawa senjata tajam.

Satpol PP Kota Bengkulu menyatakan patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada dini hari dan di sejumlah lokasi yang menjadi titik berkumpul anak muda. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah tawuran serta penggunaan minuman beralkohol dan membawa benda berbahaya di kalangan pelajar.

Patroli gabungan dengan Dinas Sosial juga diarahkan sebagai langkah pencegahan agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat diketahui sebelum berkembang menjadi aksi yang membahayakan masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan