Proyek Sekolah Rakyat Kaur Disorot, Perbedaan Data Kontrak dan Progres Fisik Jadi Pertanyaan
perwakilan kontraktor PT PP, Taufik (foto: fraky)

Proyek Sekolah Rakyat Kaur Disorot, Perbedaan Data Kontrak dan Progres Fisik Jadi Pertanyaan

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

KaurKeterbukaan informasi terkait pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kaur kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan perbedaan informasi mengenai masa berakhir kontrak pekerjaan dan capaian progres fisik proyek yang dikerjakan PT PP (Persero) Tbk dengan nilai kontrak mencapai Rp501,99 miliar.

Proyek yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025–2026 tersebut dibangun di dua lokasi, yakni di Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu dan Desa Cucupan, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur.

Perdebatan muncul setelah beredarnya informasi di tengah masyarakat yang menyebut masa pelaksanaan proyek akan berakhir pada 20 Juni 2026. Namun, saat dikonfirmasi di lapangan, perwakilan kontraktor PT PP, Taufik, menyampaikan keterangan berbeda.

“Kontrak proyek ini berakhir pada Agustus 2026,” ujar Taufik saat ditemui awak media, Jumat (5/6/2026).

Perbedaan informasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai jadwal penyelesaian proyek yang sebenarnya. Selisih waktu sekitar dua bulan antara informasi yang berkembang dan penjelasan pihak pelaksana dinilai perlu mendapatkan klarifikasi resmi.

Tokoh pemuda Kabupaten Kaur, Anton Surahman, menilai pemerintah maupun pihak pelaksana perlu menyampaikan informasi yang terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Ada perbedaan informasi yang sangat jelas. Masyarakat mendengar berakhir bulan Juni, sementara pihak pelaksana menyebut Agustus. Harus ada kejelasan resmi apakah ada perpanjangan waktu, perubahan dokumen, atau hanya salah penafsiran,” kata Anton.

Selain masa kontrak, progres fisik pembangunan juga menjadi perhatian publik. Taufik menyebut capaian pekerjaan saat ini telah mencapai sekitar 75 persen.

Namun angka tersebut memunculkan pertanyaan karena berdasarkan data pemantauan yang dihimpun media pada April 2026, progres pembangunan disebut masih berada di bawah 30 persen.

Berdasarkan informasi dokumen yang diperoleh media, proyek Sekolah Rakyat memiliki masa pelaksanaan selama 240 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), ditambah masa pemeliharaan selama 180 hari. Dengan pekerjaan yang dimulai sekitar akhir Desember 2025, masa penyelesaian proyek diperkirakan berada pada rentang Agustus hingga September 2026.

Data tersebut dinilai lebih mendekati keterangan yang disampaikan pihak kontraktor, meski belum menjawab sepenuhnya perbedaan informasi yang berkembang di masyarakat.

Sejumlah pertanyaan pun mengemuka, mulai dari kepastian jadwal berakhirnya kontrak, validitas capaian progres fisik sebesar 75 persen, hingga kesesuaian perkembangan pekerjaan di dua lokasi proyek yang berbeda.

Masyarakat berharap pihak terkait, baik kontraktor maupun instansi yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut, dapat membuka informasi secara transparan mengenai dokumen kontrak, jadwal pelaksanaan, serta laporan kemajuan pekerjaan. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan proyek strategis nasional tersebut berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipantau secara terbuka oleh publik.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *