Alaku
Alaku
Berita TerkiniKejadianTangsel

Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kritik PSN PIK 2

×

Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kritik PSN PIK 2

Sebarkan artikel ini
Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kritik PSN PIK 2
Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kritik PSN PIK 2 / foto detikcom

Tangerang – Said Didu memenuhi panggilan polisi di Polresta Tangerang pada Selasa, 19 November 2024, terkait laporan dugaan ujaran kebencian dalam UU ITE. Laporan tersebut diajukan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang, Maskota, dan berkaitan dengan kritik Said Didu terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Said Didu tiba di Polresta Tangerang sekitar pukul 11.20 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Gufroni, serta mantan Ketua KPK Abraham Samad. Kepada wartawan, Said Didu menegaskan bahwa kritiknya merupakan bagian dari pembelaan terhadap rakyat yang merasa tertindas.

“Saya datang untuk memberikan keterangan sebagai warga negara. Saya selalu membela rakyat yang merasa dirugikan, baik di PSN PIK 2 maupun proyek strategis lainnya seperti di Rempang dan IKN,” ujarnya.

Baca Juga:  Cawapres Anies Akan Diumumkan Tanggal 16 Juli di GBK? Ini Kata Politikus PD! Lihat Katanya Berikut Ini!

Dukungan dari Abraham Samad
Abraham Samad yang hadir mendampingi Said Didu menyatakan dukungannya. Ia menyebut Said Didu sebagai simbol perlawanan terhadap oligarki. “Kami mendukung sepenuhnya perjuangan beliau yang membela hak-hak rakyat kecil,” ungkap Abraham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *