Warga Protes Proyek Gorong-Gorong di Jalan WR Supratman, Aliran Pembuangan Air Arahkan ke Rumah Penduduk
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnai, saat mengechek langsung proyek pembangunan gorong-gorong di Jalan WR Supratman, Kota Bengkulu, yang dikelola oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Selasa sore (12/8/2025) (Foto: Ardiyanto/repoeblik.com)

Warga Protes Proyek Gorong-Gorong di Jalan WR Supratman, Aliran Pembuangan Air Arahkan ke Rumah Penduduk

Diposting pada
Editor: Mahmud Yunus

Bengkulu – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnai, menyoroti proyek pembangunan gorong-gorong di Jalan WR Supratman, Kota Bengkulu, yang dikelola oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Proyek tersebut mendapat protes keras dari warga setempat karena aliran pembuangan air justru diarahkan ke rumah penduduk.

Teuku Zulkarnai yang melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek menyatakan kekecewaannya. Ia menilai proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat justru malah menyusahkan warga. “Kita sangat menyayangkan. Kalau namanya pekerjaan, apapun itu seharusnya membuat masyarakat bahagia, bukan malah menyusahkan masyarakat. Ini nggak boleh begini pembuangan mengarah ke rumah penduduk, jadi malah masyarakat yang dirugikan kalau begini,” ungkapnya di lokasi gorong-gorong, Selasa (12/8/2025).

Teuku mendesak BPJN untuk segera mengambil tindakan agar aliran pembuangan air tidak lagi diarahkan ke rumah penduduk yang bisa menyebabkan rumah terendam.

Sementara itu, Lili Herlina, salah satu warga yang terdampak, mengaku sudah memperingatkan pihak pekerja proyek agar tidak mengalirkan air dari gorong-gorong ke pekarangan rumahnya. Namun, tegurannya tidak digubris hingga proyek selesai. Setiap kali hujan, air bercampur material pembangunan langsung masuk ke pekarangan rumahnya, yang juga merupakan kolam pemancingan keluarga.

“Pembuangan air ini bisa diarahkan ke tempat lain karena ada saluran juga di sini. Jangan diarahkan ke rumah saya. Semua mengalir ke rumah saya jadi banjir pak,” ujarnya. Lili mengaku sudah mengirim surat keberatan kepada BPJN, namun tidak ada tanggapan. Ia bahkan menunggu tiga jam di kantor BPJN untuk menemui pihak terkait, tetapi tidak ada yang menemui dirinya.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa saluran tersebut memang menjadi jalur pembuangan air dari kompleks perumahan sekitar, yang kini berakhir di pekarangan rumah Lili.

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Lurah Bentiring, Herlimarlina, SE., M.Si, telah meninjau lokasi tersebut dan memastikan bahwa laporan warga akan diteruskan ke pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait koordinasi dan pengawasan proyek BPJN, terutama dalam memperhatikan dampaknya terhadap warga. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak BPJN terkait keluhan tersebut.

Gambar Gravatar
Wartawan media online yang aktif meliput berbagai peristiwa di daerah, mulai dari isu sosial, pemerintahan lokal, hingga perkembangan terbaru yang relevan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *