Alaku
Alaku

Pemkot Bengkulu Percepat Pemutakhiran DTSEN, 66.567 KK Masuk Desil 1-5

Pemkot Bengkulu Percepat Pemutakhiran DTSEN, 66.567 KK Masuk Desil 1-5

BengkuluPemerintah Kota Bengkulu mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar pengusulan program perlindungan sosial dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Percepatan tersebut menjadi salah satu fokus dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Sosial Kota Bengkulu di Ruang Hidayah Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu (23/9/2026).

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta proses pemutakhiran tidak berhenti pada penginputan data, tetapi dilanjutkan dengan verifikasi kondisi warga di lapangan. Menurutnya, data yang menjadi dasar pengusulan bantuan harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.

Verifikasi dapat dilakukan hingga tingkat kelurahan dengan mengecek langsung kondisi warga dan melengkapi sejumlah dokumen pendukung, antara lain kartu keluarga (KK), foto rumah, rekening listrik dan data aset.

Dedy juga mengingatkan jajarannya agar tidak menyamakan data desil dengan angka kemiskinan. Penetapan angka kemiskinan merupakan kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui metodologi statistik, sedangkan data desil digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengusulan program perlindungan sosial.

“Jadi jangan cara pikir, sudut pandang, perspektif itu harus beda. Harus kita pisahkan. Sensus itu terpisah, BPS yang punya gawe. Kemudian yang kita ini dari BPS tadi ada desil 1 sampai 5. Itulah tugas kita untuk masukkan,” ujar Dedy.

Berdasarkan rekap DTSEN Triwulan III, terdapat 66.567 kepala keluarga (KK) yang berada pada desil 1 sampai 5. Sementara itu, proses pemutakhiran data hingga September 2026 telah mencakup 7.837 keluarga.

Data tersebut menjadi perhatian Pemkot Bengkulu karena masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 5 perlu diverifikasi dan disandingkan dengan data kepesertaan yang telah tersedia.

Langkah itu diperlukan untuk memastikan warga yang memenuhi ketentuan tetapi belum memperoleh jaminan sosial atau kesehatan dapat diusulkan melalui program yang sesuai.

Dalam rapat tersebut, Dinas Sosial juga memaparkan kondisi kuota PBI JK Reguler. Saat ini tersedia kuota sebanyak 16.841 jiwa, sedangkan daftar tunggu per Juli 2026 tercatat mencapai 5.032 jiwa.

Selain itu, terdapat 3.295 jiwa dalam data bersih SiGNG yang dapat diusulkan karena belum tercatat sebagai peserta BPJS yang ditanggung Pemerintah Kota Bengkulu maupun melalui anggaran pemerintah pusat.

Sementara total usulan PBI JK untuk periode Juli hingga September 2026 mencapai 3.205 jiwa.

Pemkot Bengkulu juga membahas mekanisme khusus bagi bayi yang baru lahir dari ibu peserta PBI JK aktif. Pendaftaran bayi tersebut dapat dilakukan melalui jalur percepatan tanpa antre sehingga kepesertaan BPJS Kesehatan dapat segera diusulkan.

Mekanisme tersebut sekaligus mendukung pelaksanaan program Baladewa yang berkaitan dengan percepatan kepesertaan jaminan kesehatan bagi bayi baru lahir.

Dedy meminta Dinas Sosial, camat, lurah dan para operator mempercepat penginputan, terutama terhadap warga yang masuk dalam desil 1 sampai 5.

Pendataan dapat dilakukan dengan metode door to door. Setelah itu, informasi yang diperoleh dari lapangan perlu diverifikasi dan disandingkan dengan basis data yang tersedia untuk memastikan kondisi serta status kepesertaan masing-masing warga.

Dedy menekankan, proses pemutakhiran DTSEN tidak semata-mata menjadi pekerjaan administratif pemerintah. Menurut dia, akurasi data berkaitan langsung dengan ketepatan warga dalam memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial dan jaminan kesehatan.

Pemkot Bengkulu berharap pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memperkecil ketidaksesuaian data dan membuat proses pengusulan bantuan lebih tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alaku

Iklan