Rejang Lebong – Ribuan mahasiswa kembali memadati halaman Gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (3/9/25). Massa aksi yang tergabung dari berbagai organisasi dan kampus menyuarakan sederet tuntutan strategis, mulai dari isu nasional hingga persoalan daerah.
Di hadapan mahasiswa, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, turun langsung menemui massa. Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya selalu terbuka terhadap aspirasi rakyat.
“Kami setuju dan kami menerima adik-adik datang ke sini. Semenjak kepemimpinan kami, pintu pagar DPRD tidak pernah saya tutup. Jadi silakan sampaikan keluhan dan tuntutan, kami akan menerima,” ujar Juliansyah disambut sorak massa.
Adapun 14 poin tuntutan yang disampaikan mahasiswa, di antaranya, mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, evaluasi rencana kenaikan tunjangan DPR, menindak pejabat berstatus koruptor melalui reshuffle dan proses hukum, serta mendesak pemerintah menghentikan tindakan represif aparat.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti kesejahteraan guru, pemerataan pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong, evaluasi teknis program nasional MBG, transparansi pembangunan jalan Sukowati, hingga pengadaan tempat pembuangan sampah yang memadai. Tuntutan lain yakni penertiban juru parkir, peningkatan keamanan, dan pengusutan tuntas kasus pembunuhan mahasiswi Resmareta.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat lebih dari 400 personel gabungan Polri, TNI, Brimob, dan Satpol PP. Meski massa aksi cukup besar, suasana tetap kondusif hingga orasi berakhir.





