Scroll untuk baca artikel
Alaku
Alaku
Alaku
BengkuluKejadian

Kuasa Hukum Tersangka Pungli KMP Pulo Tello Percayakan Proses Hukum dan Tegaskan Praduga Tak Bersalah

×

Kuasa Hukum Tersangka Pungli KMP Pulo Tello Percayakan Proses Hukum dan Tegaskan Praduga Tak Bersalah

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Tersangka Pungli KMP Pulo Tello Percayakan Proses Hukum dan Tegaskan Praduga Tak Bersalah
Kuasa hukum dua tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di KMP Pulo Tello, Oki Alek Sartono, S.H. (Foto: Awang Konaevi/repoeblik.com)

Bengkulu – Kuasa hukum dua tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di KMP Pulo Tello, Oki Alek Sartono, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan berkomitmen bersikap kooperatif, Kamis 14 Agustus 2025.

“Kami memahami penetapan tersangka klien kami merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan,” ujar Oki saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia menyebutkan, status tidak ditahan yang disandang kedua kliennya memberikan ruang untuk memberikan keterangan langsung kepada penyidik. Oki juga memastikan akan menghadirkan saksi dan bukti relevan demi menjelaskan fakta yang sebenarnya.

“Kami menegaskan klien kami berhak memperoleh perlakuan yang adil berdasarkan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Oki berharap media massa menyajikan pemberitaan secara berimbang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia menambahkan, kliennya siap memaparkan prosedur operasional kapal Pulo Tello secara rinci di hadapan penyidik.

Baca Juga:  Vonis 14 Tahun Penjara Oknum ASN Korem 041 Gamas dalam Kasus Korupsi Tukin

Pelayaran ASDP Bengkulu Tetap Berjalan Normal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *