KPK OTT Lagi di Cilacap, Pejabat Terjaring Masih Diperiksa

By 7 jam lalu 3 menit membaca

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan OTT KPK di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Operasi tangkap tangan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan mengenai OTT KPK tersebut, dilansir dari detik.

Meski demikian, Fitroh belum merinci siapa saja pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Ia juga belum mengungkap perkara yang sedang diusut dalam penindakan di Cilacap itu.

Menurutnya, para pihak yang terjaring operasi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik lembaga antirasuah.

Alaku

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT KPK tersebut. Hingga saat ini mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

Sementara itu, operasi terbaru di Cilacap terjadi tidak lama setelah KPK melakukan penindakan serupa di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Dalam kasus sebelumnya, kronologi OTT KPK di Rejang Lebong mengungkap dugaan praktik permintaan fee proyek di lingkungan pemerintah daerah. Dari operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam pengumpulan uang dari sejumlah proyek fisik.

Penindakan itu bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan setoran proyek di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim KPK dengan pengumpulan bahan keterangan serta pemantauan di wilayah Bengkulu.

Pada Senin (9/3/2026), tim KPK menemukan dugaan penyerahan uang yang disebut sebagai uang ijon. Uang itu dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam yang diduga diserahkan oleh Kepala Dinas PUPRPKP kepada Bupati Rejang Lebong.

Selanjutnya, tim KPK mengamankan sejumlah pihak ketika mereka sedang berbuka puasa bersama di sebuah restoran di kawasan Pantai Panjang, Bengkulu. Penindakan juga dilakukan secara paralel di sejumlah lokasi lain di Bengkulu, Kepahiang, dan Rejang Lebong.

Dari rangkaian operasi tersebut, total 13 orang diamankan. Sebanyak sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (10/3/2026).

Beberapa pihak yang diperiksa antara lain Bupati Rejang Lebong periode 2025–2030 Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Hendri, serta Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo. Selain itu turut dimintai keterangan sejumlah pihak swasta dan aparatur sipil negara.

Dalam proses penggeledahan yang merupakan bagian dari rangkaian OTT KPK tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dengan total Rp756,8 juta. Rinciannya Rp309,2 juta ditemukan di dalam mobil milik Kepala Dinas PUPRPKP, Rp357,6 juta di dalam tas hitam di rumah yang bersangkutan, serta Rp90 juta dalam koper di rumah salah satu aparatur sipil negara.

“Permintaan fee ijon ini untuk sejumlah proyek fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada tahun anggaran 2026. Dan diambil untuk kebutuhan Lebaran,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (11/3/2026).

Dalam pemeriksaan lanjutan, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan uang lainnya oleh bupati melalui kepala dinas dari sejumlah rekanan proyek dengan nilai sekitar Rp775 juta.

KPK menduga praktik pengumpulan uang dari proyek pemerintah daerah tersebut tidak terjadi sekali saja, melainkan memiliki pola berulang sebagaimana terungkap dalam rangkaian OTT KPK di Rejang Lebong tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xAlaku
xAlaku
KPK OTT Lagi di Cilacap, Pejabat Terjaring Masih Diperiksa - repoeblik.com
Menu
Cari
Bagikan
Lainnya
0%