Instruksi Megawati: Kepala Daerah PDIP Tunda Retret

Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan perintah kepada seluruh kepala daerah dari partainya untuk menunda keikutsertaan dalam retret yang diadakan pemerintah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Instruksi Megawati ini dikeluarkan menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus buron Harun Masiku.
Instruksi Resmi Megawati
Instruksi tersebut tertuang dalam surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025). Juru bicara PDIP, Guntur Romli, menyebarluaskan surat ini dalam bentuk dokumen elektronik melalui aplikasi WhatsApp.
Terdapat dua poin utama dalam instruksi Megawati:
- Penundaan Perjalanan ke Magelang
Megawati menginstruksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda keberangkatan ke Magelang dalam periode 21-28 Februari 2025. Jika mereka sudah dalam perjalanan, mereka diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum. - Tetap dalam Komunikasi Aktif
Para kepala daerah juga diperintahkan untuk selalu mengaktifkan alat komunikasi dan siaga terhadap panggilan dari partai.
Surat instruksi ini ditandatangani langsung oleh Megawati dan diberi cap resmi lambang PDIP.
Reaksi Kepala Daerah
Instruksi Megawati menimbulkan berbagai reaksi dari kepala daerah. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, belum memberikan kepastian terkait keikutsertaannya dalam retret tersebut. Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa hal tersebut lebih baik ditanyakan langsung kepada Pramono atau DPP PDIP.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa seluruh kepala daerah di wilayahnya tetap mengikuti retret. Ia menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, mereka harus tunduk pada sistem pemerintahan yang berlaku.
“Kita ini sudah jadi kepala daerah. Maka ketaatan utama kita harus pada sistem pemerintahan. Tapi kalau Bu Mega melarang, itu hak beliau,” ujar Dedi.
Hasto Ditahan KPK
Penahanan Hasto Kristiyanto dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak Desember 2024 atas dugaan keterlibatan dalam kasus Harun Masiku.
KPK menduga Hasto berperan dalam mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui jalur Pergantian Antar Waktu (PAW). Selain itu, ia juga diduga merintangi penyidikan dengan menghilangkan barang bukti serta menyuruh saksi memberikan keterangan palsu kepada KPK.
Dampak Instruksi Megawati
Instruksi ini menambah dinamika politik internal PDIP di tengah proses hukum yang menjerat Hasto. Meski beberapa kepala daerah mematuhi perintah partai, ada juga yang tetap mengikuti retret sesuai dengan agenda pemerintah. Situasi ini menjadi ujian loyalitas bagi kader PDIP di pemerintahan.





