Bengkulu – Hari kedua kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan yang digelar Bawaslu Kota Bengkulu di Hotel Santika, Kamis (11/9/25), menghadirkan akademisi sekaligus pakar hukum pemilu, Dr. Zacky Antony, SH, MH.
Dalam materinya, ia menekankan pentingnya kode etik bagi penyelenggara pemilu sebagai benteng moral sekaligus penopang integritas demokrasi.
“Etika bukan hanya soal aturan, tapi akhlak dan komitmen menjaga kejujuran serta keadilan dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Zacky Antony.
Dalam paparannya, Zacky mengurai sejarah pemilu di Indonesia, asas-asas utama pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, hingga landasan kode etik yang berakar pada Pancasila dan UUD 1945.
Ia juga menyinggung tren meningkatnya aduan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang sepanjang 2024 mencapai 687 kasus, naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Zacky menegaskan, penyelenggara pemilu wajib menjunjung tinggi prinsip integritas, kemandirian, profesionalitas, dan akuntabilitas.
“Pelanggaran kode etik, sekecil apapun, bisa menggerus kepercayaan publik dan berpotensi merusak legitimasi hasil pemilu,” tegasnya.
Forum ini diharapkan memperkuat kesadaran penyelenggara dan pengawas pemilu akan pentingnya kode etik, serta mendorong penyelenggaraan pemilu di Bengkulu yang lebih bersih, profesional, dan bermartabat.





